Hakekat Kebangkrutan

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لاَ دِرْهَمَ لَهُ وَلاَ مَتَاعَ، فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ - رواه مسلم
Dari Abu Hurairah ra berkata, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, 'Tahukah kalian siapakah orang yang muflis (bangkrut) itu? Para sahabat menjawab, 'Orang yang muflis (bangkrut) diantara kami adalah orang yang tidak punya dirham dan tidak punya harta.' Rasulullah SAW bersabda, 'Orang yang muflis (bankrut) dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan (pahala) melaksanakan shalat, menjalankan puasa dan menunaikan zakat, namun ia juga datang (membawa dosa) dengan mencela si ini, menuduh si ini, memakan harta ini dan menumpahkan darah si ini serta memukul si ini. Maka akan diberinya orang-orang tersebut dari kebaikan-kebaikannya. Dan jika kebaikannya telah habis sebelum ia menunaikan kewajibannya, diambillah keburukan dosa-dosa mereka, lalu dicampakkan padanya dan ia dilemparkan ke dalam neraka. (HR. Muslim, Turmudzi & Ahmad)

Terdapat beberapa hikmah yang dapat dipetik dari hadits ini :
1. Pentingnya beramal shaleh berupa ibadah kepada Allah SWT seperti shalat, puasa, zakat maupun amaliyah ubudiyah lainnya. Karena hal tersebut merupakan amaliyah yang mendapatkan prioritas untuk dihisab pada yaumul akhir. Hadits di atas menggambarkan penyebutan shalat, puasa dan zakat lebih awal, daripada bentuk amaliyah dengan sesama manusia. Dalam sebuah hadits diriwayatkan :
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ بِصَلاَتِهِ فَإِنْ صَلَحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ - رواه النسائي
Sesungguhnya yang pertama kali akan dihisab dari seorang hamba adalah shalatnya. Jika baik shalatnya, maka sungguh ia beruntung dan sukses. Namun jika shalatnya fasad, maka ia akan menyesal dan merugi. (HR. Nasa'I, Ibnu Majah & Ahmad)

2. Gambaran dan pembelarajaran Rasulullah SAW yang 'visioner' mengenai definisi ( المفلس ) atau bangkrut terhadap para sahabatnya. Secara visi jangka pendek, kebangkrutan adalah orang yang tidak memiliki dinar, dirham maupun harta benda dalam kehidupannya. Dan hal inilah yang disampaikan para sahabat kepada Rasulullah SAW ketika beliau bertanya kepada mereka mengenai kebangkrutan. Namun Rasulullah SAW memberikan pandangan yang jauh ke depan mengenai hakekat dari kebangkrutan, yaitu pandangan kebangkrutan yang hakiki di akhirat kelak. Hal ini sekaligus menunjukkan, bahwa seorang mu'min harus memiliki visi ukhrawi dalam melihat dan menjalankan kehidupan di dunia, seperti visi dalam bekerja, berumah tangga, berinvestasi, dsb, yang selalu mendatangkan manfaat bukan hanya di dunia, namun juga di akhirat.
وَابْتَغِ فِيمَا ءَاتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ اْلآخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلاَ تَبْغِ الْفَسَادَ فِي اْلأَرْضِ إِنَّ اللَّهَ لاَ يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ
Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (keni`matan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (QS. Al-Qashas : 77)

3. Hakekat ( المفلس ) kebangkrutan yang digambarkan oleh Rasulullah SAW. Bahwa secara bahasa, muflis berasal dari kata ( إفلاس ) yang artinya bangkrut, ketidak mampuan membayar dan kegagalan. Dalam hadits ini, kebangkrutan itu bukan karena seseorang tidak memiliki sesuatupun di dunia ini, namun orang yang bangkrut adalah orang kelak pada hari kiamat datang menghadap Allah SWT dengan pahala shalatnya, puasanya, zakatnya maupun pahala amal ibadahnya yang lain, namun di sisi lain ia juga membawa dosa karena suka mencela orang lain, menuduh, memakan harta manusia, menumpahkan darah dan memukul orang lain. Dan karena perbuatan dosanya kepada orang lain itulah, ia dimintai pertanggung jawaban dengan cara seluruh khazanah kebaikannya diambil untuk menutupi perbuatannya terhadap orang-orang yang pernah dizaliminya. Bahkan seluruh khazanah kebaikannya telah ludes habis, namun belum dapat memenuhi seluruh kedzalimannya yang dilakukan terhadap orang lain, maka Allah SWT mengambil dosa-dosa orang yang didzaliminya tersebut lalu dicampakkan pada dirinya. Sehingga jadilah ia orang yang muflis (bangkrut), karena kebaikannya tidak dapat menutupi keburukannya, sehingga ia dilemparkan ke dalam api neraka, na'udzubillah min dzalik. Padahal ia adalah ahli shalat, ahli puasa, ahli zakat maupun ahli ibadah lainnya.

4.Pentingnya berbuat ihsan terhadap sesama insan dalam bermualah sehari-hari, bahkan terhadap hewan sekalipun. Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda :
إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ اْلإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ - رواه مسلم
Sesungguhnya Allah SWT menwajibkan untuk berbuat baik dalam segala hal. Maka apabila kamu membunuh, bunuhlah dengan baik. Dan jika kamu menyembelih, maka sembelihlah dengan baik. Dan hendaklah seorang dari kalian menajamkan pisaunya dan mengistirahatkan hewan sembelihannya. (HR. Muslim)

Jika terhadap hewan saja, kita diperintahkan untuk berbuat ihsan semaksimal mungkin, apatah lagi ihsan terhadap sesama manusia. Al-Qur'an dan sunnah banyak sekali menggambarkan tentang pentingnya berbuat ihsan dalam muamalah sesama manusia, oleh karenanya kita lihat diantaranya diharamkan menggunjing (baca; ghibah), bahkan disamakan dengan seseorang memakan bangkai saudaranya yang telah meninggal dunia, dsb. Tidak baiknya seseorang dalam bermuamalah terhadap sesama manusia akan mengakibatkan kehancuran dirinya dan menjerumuskannya ke dalam api neraka, kendatipun ia seorang ahli ibadah.

5. Pentingnya mengikhlaskan atau mengembalikan segala sesuatu kepada Allah SWT dalam apapun juga. Karena hal yang demikian ini, akan dapat menambah khazanah kebaikan kita di akhirat kelak. Contoh dari hal tersebut adalah 'sabar' menghadapi celaan dan cercaan maupun tingkah negatif orang lain. Jika kita bersabar dan mengembalikannya kepada Allah, insya Allah akan menambah khazanah amal kebaikan kita di akhirat.

6. Memungkinkannya ditambahkan atau dikuranginya pahala dan dosa seseorang di hari akhir kelak, dari hasil perbuatan yang dilakukan oleh manusia itu sendiri. Hadits di atas dengan jelas menggambarkan hal tersebut (فيعطى هذا من حسناته وهذا من حسناته ) 'maka diberikanlah kebaikan-kebaikannya pada orang (yang didzaliminya tersebut).' Oleh karena itulah, dalam kondisi apapun, kita tetap harus dapat melakukan perbuatan baik (baca ; sunnah hasanah). Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda :
مَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ - رواه مسلم
Barang siapa yang dalam Islam melakukan suatu sunnah (perbuatan) yang baik kemudian diikuti oleh orang-orang sesudahnya, maka ia mendapatkan kebaikannya dan kebaikan (pahala) dari orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barang siapa yang dalam Islam melakukan satu sunnah (perbuatan) yang buruk, kemudian diikuti oleh orang-orang sesudahnya, maka ia mendapatkan dosanya dan dosa orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurani dosa mereka sedikitpun. (HR. Muslim)

7. Indahnya metode Rasulullah SAW dalam mentaujih (baca ; memberikan nasehat) para sahabatnya, yaitu dengan metode interaktif. Beliau memancing konsentrasi para sahabatnya dengan tanya jawab, lalu beliau memberikan penjelasan yang tuntas dari permasalahan yang dilemparkan ke para sahabatnya.

Wallahu A'lam Bis Shawab
By. Rikza Maulan Lc., M.Ag

0 Comments:

Post a Comment