Rehad (Renungan Hadits) 146
Dan Meninggalkan Keburukan Di Masa Lalu Pun Adalah Hijrah

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ، وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ (رواه البخاري)
Dari Abdullah bin 'Amru ra bahwa Nabi Saw, bersabda, "Seorang muslim adalah seseorang yang menjadikan Kaum Muslimin lainnya selamat dari lisan dan tangan (perbuatan)nya. Sedangkan Muhajir (otang yang berhijrah) adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah. (HR. Bukhari, hadits no. 9)

Hikmah Hadits :
1. Bahwa seorang muslim adalah seseorang yang memiliki dua karakter mendasar yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupannya. Kedua karakter tersebut adalah ; #1. baik tutur katanya dan #2. baik pula tingkah lakunya. Ia tidak berkata-kata yang menyakitkan perasaan orang lain, artinya orang lain "selamat" dari setiap kata yang terlahir dari ucapannya, dan juga ia tidak berbuat atau beraktivitas yang "mengganggu" ketentraman dan kenyaman orang lain, artinya orang lain "selamat" dari segala perbuatan dan tindaktanduknya. Itulah karakter sejati orang yang beriman, yang tidak mungkin dipisah-pisahkan dari keimananya kepada Allah Swt.
2. Namun bukan berarti bahwa seorang muslim itu adalah manusia super yang tidak pernah berbuat salah, atau manusia malaikat yang tidak pernah khilaf dan selalu bersujud sepanjang hayatnya kepada Allah Swt. Setiap manusia pasti pernah berbuat dosa dan nista, pernah berbuat maksiat dan alpa. Maka oleh karenanya ia perlu "berhijrah" meninggalkan masa lalunya yang "hitam" dan berlumur dosa, guna menyongsong masa depannya di bawah cahaya hidayah Allah Swt, menuju kebahagiaan yang hakiki dan sejati.
3. Bertekad kuat dan bermujahadah (bersungguh2) untuk meninggalkan segala keburukan di masa lalu adalah esensi dan intisari dari hijrah, sebagaimana disabdakan Nabi Saw dalam hadits di atas, ulama menyebutnya sebagai hijrah ma'nawiyah (hijrah secara makna dan esensinya). Dan Hijrah Ma'nawiyah diklasifikasikan sebagai berikut ;
#1). Minal Jahiliyah Ilal Islam, yaitu hijrah meninggalkan segala hal yang bersifat jahiliyah dalam kehidupannya, seperti meninggalkan kepercayaan thd dukun, thd penggandaan uang, dsb lalu merubahnya dengan keyakinan dan kepercayaan atas dasar keislamannya, seperti jika ingin kaya dan memiliki harta maka harus bekerja keras dan bersungguh2 dalam berusaha, dsb.
#2). Minal Kufri Ilal Iman, yaitu meninggalkan segala hal yang berbau kekufuran, atau jika dilakukan dapat mengantarkannya pada kekufuran kepada Allah Swt, seperti memilih non muslim menjadi pemimpin, sengaja meninggalkan shalat fardhu, dsb
#3). Minal Ma'shiyat Ilat Tha'at, yaitu meninggalkan segala perbuatan dan perkataan yang berbau maksiat kepada Allah Swt, seperti berzina, minum khamer, mencuri, memakan riba, dsb.
#4). Minan Nifaq Ilal Istiqamah, yaitu meninggalkan segala bentuk anasir kemunafikan, seperti berdusta ketika berbicara, berkhianat ketika diberi amanat, memgingkari ketika berjanji, dsb
#5). Minal Haram Ilal Halal, yaitu meninggalkan segala kebiasaan atau perilaku atau pola konsumsi maupun pola mencari rizki dengan cara-cara yang haram atau yang tercampir dengan yang haram, untuk kemudian merubahnya dengan sikap mental untuk tidak mengambil rizki kecuali yang benar2 halal.

Wallahu A'lam
By. Rikza Maulan, Lc, M.Ag

Rehad 145. Hijrah Setelah Fathu Makkah

Rehad (Renungan Hadits) 145
Hijrah Setelah Fathu Makkah

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْفَتْحِ فَتْحِ مَكَّة،َ لَا هِجْرَةَ وَلَكِنْ جِهَادٌ وَنِيَّةٌ، وَإِذَا اسْتُنْفِرْتُمْ فَانْفِرُوا (رواه مسلم)
Dari Ibnu Abbas ia berkata, bahwa pada peristiwa Fathu Makkah, Rasulullah Saw bersabda: "Makkah telah ditaklukkan. Mulai sekarang tidak ada lagi hijrah, akan tetapi yang ada hanyalah jihad dan niat (untuk menegakkan agama Allah). Bila kamu diperintahkan berangkat, maka berangkatlah. (HR. Muslim, hadits no. 2412)

Hikmah Hadits ;
1. Bahwa dahulu Nabi Saw dan para sahabatnya pergi berhijrah meninggalkan kota Mekah menuju kota Madinah diantaranya adalah lantaran kota Mekah tidak lagi aman bagi kaum muslimin dalam menjalankan ibadah dan mempertahankan keimanan mereka kepada Allah Swt. Banyak para sahabat yang disiksa bahkan dibunuh hanya karena mereka beriman kepada Allah Swt. Bahkan Nabi Saw pun mengalami upaya dan makar dari kaum Kafir Quriasy yg berupaya membunuh beliau. Maka Allah Swt pun memerintahkan beliau dan para sahabat untuk hijrah meninggalkan kota Mekah ke kota  Madinah (Yatsrib).
2. Disebutkan oleh sebagian ulama bahwa sahabat Nabi Saw yang pertama hijrah adalah Mush'ab bin Umair dan Abdullah bin Ummi Maktum. Namun sebagian lainnya berpendapat bahwa yg pertama kali hijrah adalah Abu Salamah bin Al-Asad. Menanggapi perbedaan ini, Ibnu Hajar Al-Asqalani mengemukakan bahwa Abu Salamah hijrah meninggalkan kota Makkah adalah tidak dengan niatan menetap di Madinah, namun hanya menghindari intimidasi kafir Quraisy. Sedangkan Mush’ab bin Umair berhijrah adalah sudah berniat untuk menetap di Madinah dan  untuk memberi pengajaran kepada penduduk Madinah atas perintah Rasulullah Saw. Namun ada juga yang berpendapat bahwa Mush'ab ke Madinah adalah karena perintah dan diutus oleh Rasulullah Saw untuk berdakwah dan mengajarkan Dinul Islam kepada penduduk Madinah. Kemudian berikutnya para sahabat silih berganti berhijrah ke Madinah mengharapkan keridhaan Allah Swt demi menyelamatkan keimanan dan agamanya.
3. Ketika terjadi peristiwa Fathu Makah pada tahun ke 8 hijriah dengan kemenangan mutlak bagi kaum muslimin, dan Mekah sudah berubah menjadi kota bagi kaum Muslimin. Dimana setelah itu mereka bisa bebas menampakkan keimanannya dan bebas menjalankan ibadah kepada Allah Swt dengan leluasa, maka Nabi Saw bersabda 'tidak ada hijrah (lagi) setelah peristiwa Fathu Makah.' Karena substansi hijrah adalah meninggalkan negri kufur dan maksiat atau negri syirik menuju negri lainnya dalam rangka mempertahankan keimanan kepada Allah Swt, dan substansi tersebut sudah tidak lagi ada setelah Fathu Makah dan para sahabat sdh tidak perlu lagi meninggalkan Mekah.
4. Kendatipun sdh tdk perlu hijrah, di sana masih ada amalan besar bagi sahabat yg belum sempat berhijrah atau bagi sahabat yg menetap di Mekah, yaitu niat dan jihad dalam rangka menegakkan dan menyebarkan agama Allah Swt di muka bumi. Namun hal ini bukan berarti bahwa pintu hijrah sudah tertutup. Hijrah tetap berlaku bagi siapapun di zaman manapun utk meninggalkan negrinya atau daerahnya yg penuh dgn kekufuran dan kemusyrikan menuju negri dan daerah lain dalam rangka menyelamatkan agama dan keimanannya kepada Allah Swt.

Wallahu A'lam
By. Rikza Maulan, Lc M.Ag

Rehad (Renungan Hadits) 144
Dan Hijrah Ke Madinah Adalah Atas Dasar Wahyu Dari Allah Swt

عَنْ أَبِي مُوسَى عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَأَيْتُ فِي الْمَنَامِ أَنِّي أُهَاجِرُ مِنْ مَكَّةَ إِلَى أَرْضٍ بِهَا نَخْل،ٌ فَذَهَبَ وَهْلِي إِلَى أَنَّهَا الْيَمَامَةُ أَوْ هَجَرُ، فَإِذَا هِيَ الْمَدِينَةُ يَثْرِبُ، وَرَأَيْتُ فِي رُؤْيَايَ هَذِهِ أَنِّي هَزَزْتُ سَيْفًا فَانْقَطَعَ صَدْرُهُ فَإِذَا هُوَ مَا أُصِيبَ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ أُحُد،ٍ ثُمَّ هَزَزْتُهُ أُخْرَى فَعَادَ أَحْسَنَ مَا كَانَ فَإِذَا هُوَ مَا جَاءَ اللَّهُ بِهِ مِنْ الْفَتْحِ وَاجْتِمَاعِ الْمُؤْمِنِينَ، وَرَأَيْتُ فِيهَا أَيْضًا بَقَرًا وَاللَّهُ خَيْرٌ فَإِذَا هُمْ النَّفَرُ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ أُحُدٍ، وَإِذَا الْخَيْرُ مَا جَاءَ اللَّهُ بِهِ مِنْ الْخَيْرِ بَعْد،ُ وَثَوَابُ الصِّدْقِ الَّذِي آتَانَا اللَّهُ بَعْدَ يَوْمِ بَدْرٍ (رواه مسلم)
Dari Abu Musa ra bahwa Nabi Saw beliau bersabda: "Aku bermimpi dalam tidurku bahwa aku berhijrah dari Mekkah ke suatu negri yang yang banyak pohon kurmanya. Aku menduga bahwa negri itu adalah Yamamah atau Hajar, tetapi ternyata itu adalah kota Madinah (Yatsrib). Dalam mimpi itu, aku juga terlihat membawa pedang. Tiba-tiba bagian tengah pedang itu patah dan ternyata itu adalah musibah yang menimpa orang-orang mukmin pada perang uhud. Setelah itu aku aku pun terlihat membawa pedang lagi dan ternyata pedang itu lebih baik dari yang pertama. Itulah kemenangan yang diberikan Allah dan bersatunya orang-orang Mukmin. Selain itu dalam mimpi itu pula, aku melihat sapi -dan Allah Maha Baik-. Ternyata tafsiran mimpi itu adalah bahwa orang-orang mukmin yang mati syahid dalam perang Uhud dan pahala yang diberikan Allah sesudah itu, serta pahala kejujuran pada perang Badar yang diberikan Allah setelahnya." (HR. Muslim, hadits no. 4217)

Hikmah Hadits ;
1. Bahwa Hijrahnya Nabi Saw dari kota Mekah ke Yatarib (Kota Madinah) adalah atas dasar wahyu dari Allah Swt, yang Allah Swt wahyukan melalui mimpi beliau. Dan mimpi Nabi Saw adalah wahyu, sebagaimana juga mimpi beliau terkait kekalahan di Perang Uhud dan kemenangan di Perang Badar yg terjadi setelah hijrah.
2. Hijrah secara bahasa memiliki makna memutuskan dan meninggalkan. Karena orang yang berhijrah adalah orang yang memutuskan hubungan dengan masa lalunya hitam, atau orang yang meninggalkan tempat tinggalnya dalam rangka menyelamatkan agama dan keimanannya.
3. Setidaknya kata hijrah disebutkan sebanyak 31 kali dalam Al-Qur'an, hal ini menunjukkan betapa pentingnya peristiwa hijrah dalam perjalanan dakwah Islam. Dan makna yg terkandung dari hijrah hendaknya selalu tertanam dalam hati setiap muslim, bahwa kehidupan menuntut adanya perubahan le arah yang lebih baik. Karena sesungguhnya esensi dari hijrah adalah memindahkan manusia dari satu kondisi ke kondisi lainnya yang lebih baik; dari kufur kepada iman, dari maksiat kepada taat dan dari  jahiliyah kepada Islam. Dan proses memindahkan manusia dari satu kondisi ke kondisi lainnya yg lebih baik adalah intisari dan esensi 6dari dakwah.
4. Dan terbukti bahwa hijrahnya Nabi Saw dan para sahabat dari Mekah ke Madinah, memberikan pengaruh sangat besar dalam perjalanan dakwah Islam. Dimana dakwah semakin menyebar ke berbagai wilayah, Agama Islam semakin kokoh, syariat dan hukum Allah semakin disempurnakan dan kehidupan kaum muslimin juga semakin baik.

Wallahu A'lam
By. Rikza Maulan, Lc, M.Ag

;;