Rehad (Renungan Hadits) 149
Puasa Hari Asyura, dan Puasa Sebelum Atau Sesudahnya

عن بْن عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُ حِينَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِع،َ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (رواه مسلم)
Dari Ibnu Abbas ra bahwa pada saat Rasulullah Saw berpuasa pada hari 'Asyura`dan juga memerintahkan para sahabatnya untuk berpuasa, maka para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, hari Asyura adalah hari yang sangat diagungkan oleh kaum Yahudi dan Nashrani." Maka Rasulullah Saw bersabda: "Pada tahun depan insya Allah, kita akan berpuasa pada hari ke sembilan (Muharram)." Maka tahun depan itu pun tak kunjung tiba, hingga Rasulullah Saw wafat.' (HR. Muslim, hadits no. 1916)

Hikmah Hadits ;
1. Bahwa pada 10 Muharram, Nabi Saw melaksanakan puasa Asyura dan beliau juga memerintahkan para sahabatnya untuk berpuasa pada hari tersebut. Namun ketika para sahabat mengemukakan bahwa hari Asyura adalah hari yg sangat diagungkan oleh kaum Yahudi dan Nasrani, maka Nabi Saw barazam untuk berpuasa pada hari ke 9 Muharram (tasu'a) pada tahun mendatang. Namun belum sampai pada tahun berikutnya, ternyata Nabi Saw telah wafat, sehingga beliau belum sempat melaksanakannya.
2. Oleh karena iulah, para ulama berbeda pendapat berkenaan dengan puasa asyura dan berpuasa sehari sebelum dan sehari sesudahnya:
#1). Sebagian ulama berpandapat bahwa yang utama adalah berpuasa asyura (10 Muharram) dengan diiringi puasa pada sehari sebelum dan sehari sesudahnya. Sehingga menurut mereka, yang afdhal adalah puasa pada 9, 10 dan 11 Muharram. Dasar yg menjadi sandaran pendapat ini adalah sabda Nabi Saw, untuk menyelisihi (membedakan) dengan puasanya kaum Yahudi. Walaupun riwayat yg memerintahkan utk menyelisihi puasa kaum Yahudi tersebut dipermasalahkan oleh sebagian ulama.
#2). Berpuasa dua hari, yaitu pada tanggal 9 (tasu'a) dan 10 (asyura) Muharram. Dan ternyata, sebagian besar ulama berpendapat bahwa berpuasa di dua hari ini adalah bentuk puasa Muharram yang paling afdhal. Karena Nabi Saw sendiri, beliau hanya berpuasa pada 10 Muharram saja dan berniat kuat untuk berpuasa pada 9 Muharram di tahun berikutnya. Hanya saja beliau telah wafat sebelum sempat untuk melaksanakannya. Dikatakan paling afdhal adalah karena dalil yang menunjukkan hal tersebut paling jelas dan paling shahih dibandingkan dengan dalil2 lainnya.
#3). Berpuasa dua hari juga, namun pada 10 dan 11 Muharram, dengan dasar perintah untuk menyelisihi kaum Yahudi. Meskipun sejauh penelusuran kami, dalil berkenaan dengan perintah menyelisihi puasa kaum Yahudi tersebut, tidak kami dapatkan dalam Kutubut Tis'ah, dan hanya terdapat dalam Kitab Al-Mushannafnya Abdur Razzaq dan pada Syu'abul Iman nya Al-Baihaqi, bahkan sebagian ulama juga mempermasalahkan riwayatnya.
#4). Berpuasa hanya pada 10 Muharram saja. Karena Nabi Saw dalam banyak riwayat disebutkan bahwa beliau hanya berpuasa pada 10 Muharram, meskipun kemudian beliau berambisi untuk berpuasa pada 9 Muharram di tahun berikutnya, namun belum sempat terlaksana karena beliau wafat sebelum menjalankannya.
2. Sebaiknya kita berusaha untuk menjalankan puasa sunnah di bulan Muharram, karena keutamaan yg besar yang terdapat di dalamnya (lihat rehad 148 yang lalu). Minimal sekali, berpuasa pada 10 Muharram saja. Walaupun akan lebih baik jika diiringi dengan berpuasa sehari aebelumnya, yaitu pada 9 Muharram, dan ini adalah yg paling afdhal. Meskipun juga tidak salah bila ingin berpuasa pada 9, 10 dan 11 Muharram, atau juga 10 dan 11 saja sebagaimana dijelaskan di atas. Ala kulli hal, semoga Allah Swt ridha terhadap amal ibadah kita lakukan, dan kita semu dimasukkan ke dalam golongan hamba2-Nya yang bertakwa..... Amiiin Ya Rabbal Alamiin

Wallahu A'lam
By. Rikza Maulan,Lc, M.Ag

Rehad 148. Keutamaan Puasa Sunnah di Bulan Muharram

Rehad (Renungan Hadits) 148
Keutamaan Puasa Sunnah di Bulan Muharram

 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ (رواه مسلم)
Dari Abu Hurairah ra ia berkata, bahwa Rasulullah Saw bersabda, "Puasa yang paling afdhal setelah puasa Ramadlan adalah puasa di bulan Muharram. Dan shalat yang paling afdhal sesudah shalat Fardlu, adalah shalat malam." (HR. Muslim, hadits no. 1982)

Hikmah Hadits ;
1. Bahwa berpuasa di bulan Muharram memiliki keutamaan tersendiri, diantaranya adalah sebagai berikut ;
#1) Puasa pada bulan Muharram dikategorikan sebagai puasa sunnah yg paling afdhal, setelah puasa Ramadhan. Hal ini adalah sebagaimana hadits riwayat Imam Muslim di atas.
#2) Puasa pada 10 Muharram ('asyuro), akan menghapuskan dosa setahun yang lalu. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dalam hadits yg cukup panjang, '..dan beliau SAW ditanya tentang (keutamaan) puasa pada hari asyuro (10 Muharam), maka beliau bersabda, akan menghapus dosa setahun yang lalu...' (HR. Muslim).
#3) Puasa di bulan Muharram merupakan puasa yg diperintahkan Nabi Saw untuk dilaksanakan (diwajibkan) sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan. Dalam riwayat disebutkan, '...Maka tatkala puasa Ramadlan diwajibkan, beliau bersabda: "Siapa yang mau berpuasa di hari 'Asyura` maka hendaklah ia berpuasa, dan siapa yang tidak mau, maka ia boleh meninggalkannya." (HR. Muslim)
#4) Nabi Saw sangat antusias utk berpuasa di bulan Muharram. Hal ini sebagaimana diriwayatkan sbb, dari Ibnu 'Abbas ra berkata, "Tidak pernah aku melihat Nabi Saw sengaja berpuasa pada suatu hari yang Beliau istimewakan dibanding hari-hari lainnya kecuali hari 'Asyura' dan bulan ini, yaitu bulan Ramadhan". (HR. Bukhari)
2. Bahwa history dari anjuran berpuasa di bulan Muharram, khususnya pada 10 Muharram adalah sbb ;
#1) Bahwa Nabi Musa as berpuasa pada hari Asyuro rasa syukur kepada Allah Swt krn pada hari tersebut, Allah selamatkan Bani Israil dari musuh mereka. Dalam riwayat disebutkan, "Nabi Saw tiba di Madinah, kemudian beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Beliau bertanya :”Apa ini?” Mereka menjawab :”Sebuah hari yang baik, ini adalah hari dimana Allah menyelamatkan bani Israil dari musuh mereka, maka Musa berpuasa pada hari itu sebagai wujud syukur. Maka beliau Rasulullah menjawab :”Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian (Yahudi), maka kami akan berpuasa pada hari itu sebagai bentuk pengagungan kami terhadap hari itu.” (HR. Bukhari)
#2). Nabi Nuh as juga berpuasa pada hari ini sebagai wujud syukur kepada Allah Swt. Dalam hadits disebutkan, Dari Abu Hurairah ia berkata; Nabi Saw pernah melewati beberapa orang yahudi yang berpuasa pada hari 'Asyuro, maka beliau bersabda: "Puasa apa ini?" mereka berkata; "Ini adalah hari dimana Allah menyelamatkan Musa dan Bani Isra`il dari tenggelam, dan menenggelamkan fir`aun di dalamnya, dan ini juga hari dimana kapal Nuh berlabuh di atas gunung Judiy hingga Nuh dan Musa berpuasa untuknya sebagai wujud rasa syukur mereka kepada Allah Ta'ala." Maka Nabi Saw bersabda: "Aku lebih berhak atas diri Musa dan lebih berhak untuk berpuasa pada hari ini." Lalu beliau memerintahkan sahabatnya untuk berpuasa." (HR. Ahmad hadits no 8360)
3. Adapun bagaimana tata cara puasa sunnah di bulan Muharram, insya Allah akan dibahas dalam Renungan Hadits (Rehad) berikutnya.

Wallahu A'lam
By. Rikza Maulan, Lc, M.Ag

Rehad (Renungan Hadits) 147
Setiap Kedzaliman Akan Terbalaskan 7 Kali Lipat Di Akhirat

 عَنْ سَعِيدِ بْنِ زَيْدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ نُفَيْلٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ اقْتَطَعَ شِبْرًا مِنْ الْأَرْضِ ظُلْمًا طَوَّقَهُ اللَّهُ إِيَّاهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ (رواه مسلم)
Dari Sa'id bin Zaid bin Amru bin Nufail ra berkata, Rasulullah Saw bersabda: "Barangsiapa mengambil sejengal tanah orang lain dengan zhalim, maka niscaya Allah akan menghimpitnya dengan tujuh lapis bumi pada hari Kiamat." (HR. Muslim, hadits no. 3020).

Hikmah Hadits ;
1. Bahwa kita diharamkan untuk berlaku dzalim dalam segala aspek kehidupan, tidak terkecuali dalam aspek muamalah. Dan diantara bentuk kedzaliman dalam muamalah adalah mengambil hak orang lain, mencurangi milik orang lain, mengurangi takaran dan timbangan, mengklaim kepemilikan suatu barang yg bukan miliknya, menggeser patok (batas) tanah, mengambil alih tanah milik orang lain, baik secara penguasaan maupun secara kepemilikan melalui dokumen surat2nya, dsb.
2. Bahwa orang yang berlaku dzalim dalam muamalah memiliki konsekwensi yang sangat berat di akhirat. Dalam kasus sebagaimana digambarkan dalam hadits di atas, bahwa orang yang mengambil 'sejengkal' saja tanah milik orang lain secara dzalim, maka kelak di akhirat tanah tersebut akan ditimpakan di atas punggungnya hingga menghimpitnya sedemikian rupa, sebagai balasan dan siksa atas perbuatannya semasa di dunia.
3. Bahwa selain balasan di akhirat, di dunia pun bisa jadi Allah Swt membalaskan kedzaliman yang diperbuatnya. Dalam riwayat disebutkan dari Sa'id bin Zaid bin Amru bin Nufail, bahwa Arwa menuduhnya telah mengambil sebagian dari tanah miliknya, maka Sa'id berkata, "Tinggalkanlah dia dan biarkan ia mengambil tanahnya, sesungguhnya saya pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda, "Barangsiapa mengambil sejengkal tanah tanpa hak, maka Allah akan menghimpitnya dengan tujuh lapis bumi dihari Kiamat kelak. (Sa'id berdo'a) Ya Allah…jika dia berdusta, butakanlah matanya dan jadikanlah tanahnya (rumahnya) sebagai kuburannya." Ayah Umar melanjutkan, "Tidak lama kemudian, saya melihatnya buta dan berjalan sambil meraba-raba dinding, dia berkata, 'Saya terkena do'anya Sa'id bin Zaid.' Tatkala ia berjalan dari rumahnya menuju sumur, dia terjatuh ke dalamnya, maka itu sebagai kuburannya." (HR. Muslim). Na'udzubillahi min dzalik.

Wallahu A'lam
By. Rikza Maulan, Lc, M.Ag

;;