Dari Abu Salamah ra bahwa Aisyah ra mengatakan kepadanya, ‘Bahwa Rasulullah SAW tidak pernah berpuasa pada bulan tertentu lebih banyak dari pada puasa beliau di bulan Sya’ban. Beliau berpuasa penuh di bulan sya’ban. Beliau juga berkata, ‘Kerjakanlah satu amalan sesuai dengan kemampuan kalian. Karena sesungguhnya Allah SWT tidak akan pernah bosan hingga kalian bosan. Dan shalat yang paling disukai oleh Nabi Muhammad SAW adalah yang kontinue meskipun sedikit. Dan beliau apabila melaksanakan satu shalat, beliau mengkontinoukannya’. (HR. Bukhari)
Terdapat beberapa ibrah dan hikmah yang dapat dipetik dari hadits di atas, diantaranya adalah sebagai berikut :
Keutamaan puasa sunnah di bulan sya’ban. Bahkan digambarkan oleh Aisyah ra dalam hadits di atas, bahwa Rasulullah SAW berpuasa penuh di bulan sya’ban, di mana beliau tidak pernah berpuasa sunnah sebanyak itu di bulan-bulan lainnya. Terdapat cukup banyak hadits-hadits lain dalam kitab-kitab hadits yang menggambarkan mengenai keutamaan di bulan sya’ban. Meskipun pada riwayat yang hampir serupa dengan hadits di atas, dijelaskan bahwa Rasulullah SAW berpuasa penuh di bulan sya’ban, kecuali sedikit :
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ وَلَمْ أَرَهُ صَائِمًا مِنْ شَهْرٍ قَطُّ أَكْثَرَ مِنْ صِيَامِهِ مِنْ شَعْبَانَ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلاَّ قَلِيلاً - رواه مسلم
Dari Abu Salamah ra berkata, ‘Aku tidak melihat beliau berpuasa pada bulan-bulan tertentu lebih banyak di bandingkan dengan puasa beliau di bulan sya’ban. Beliau berpuasa penuh di bulan sya’ban, beliau berpuasa di bulan sya’ban kecuali sedikit.’ (HR. Muslim)
Bersamaan dengan hal tersebut, terdapat beberapa riwayat yang secara dzahir terlihat adanya larangan untuk berpuasa di paruh akhir di bulan sya’ban. Diantaranya adalah hadits berikut :
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ، إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلاَ تَصُوْمُوْا - رواه أبو داود
Dari Abu Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Apabila sudah sampai pertengahan bulan sya’ban, maka janganlah kalian berpuasa.’ (HR. Abu Daud)
Namun menurut sebagian besar ulama, diantaranya adalah Ibnu Rajab, dalam Latha’iful Ma’arif Fima Limusimil ‘Am Minal Wadza’if, mengemukakan bahwa, ‘Kebanyakan ulama mendha’ifkan hadits ini.’ Beliau juga mengemukakan mengenai adanya ijma’ ulama untuk tidak beramal dengan hadits tersebut, karena hadits tersebut bertentangan dengan hadits shahih yang bahkan menganjurkan untuk berpuasa penuh di bulan sya’ban.
- Hendaknya seorang muslim memberi jarak dalam berpuasa di bulan sya’ban dengan ramadhan. Atau dengan kata lain, tidak menyambung puasa sya’bannya dengan puasa ramadhan. Dalam beberapa riwayat, Rasulullah SAW melarang melakukan hal tersebut. Dan cukuplah bagi kita hadits dari Rasulullah SAW berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لاَ يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُمْ رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ إِلاَّ أَنْ يَكُونَ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمَهُ فَلْيَصُمْ ذَلِكَ الْيَوْمَ - رواه البخاري
Dari Abu Hurairah ra dari Nabi Muhammad SAW beliau bersabda, ‘Janganlah salah seorang diantara kalian mendahului ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari (sebelumnya), kecuali seseorang yang biasa berpuasa, maka ia boleh berpuasa pada hari tersebut. (HR Bukhari)
Hikmah yang dapat dipetik dari banyak puasa sunnah yang dilakukan Rasulullah SAW pada bulan sya’ban adalah karena ;
Bulan sya’ban merupakan bulan diangkatnya amal perbuatan kepada Allah SWT. Dalam sebuah riwayat dikemukakan :
Dari Usamah bin Zaid ra berkata, aku bertanya kepada Rasulullah SAW, ‘Wahai Rasulullah SAW, aku tidak melihatmu berpuasa sunnah di bulan-bulan lainnya (sebanyak) engkau berpuasa di bulan sya’ban?’ Beliau bersabda, ‘Ia merupakan bulan yang sering dilupakan oleh kebanyakan manusia, yaitu antara rajab dan ramadhan. Dan sya’ban merupakan bulan diangkatnya amal perbuatan manusia kepada Allah SWT, dan aku ingin ketika amalku diangkat dan dilaporkan kepada Allah, aku dalam keadaan berpuasa.’ (HR. Nasa’i)
Bulan sya’ban merupakan pintu gerbang menuju sebuah bulan yang agung, yaitu bulan ramadhan. Dan amalan wajib sekaligus amalan paling utama di bulan ramadhan adalah puasa ramadhan. Oleh karenanya setiap muslim harus mempersiapkan diri untuk menghadapi ‘kompetisi’ kebaikan di bulan ramadhan, diantaranya dengan ‘latihan’ berpuasa sunnah di bulan sya’ban. Mengenai hal ini, Syekh Ibnu Rajab mengemukakan, (al-Wakil, 1997 : 15) : “Sesungguhnya pada puasa sya’ban itu adalah seperti latihan untuk puasa ramadhan. Agar seseorang tidak merasakan kesusahan dan kepayahan dalam berpuasa ramadhan, bahkan sebaliknya ia telah terbiasa dan ternuansakan dengan puasa. Dengan puasa sya’ban inipun, seseorang dapat merasakan manisnya puasa ramadhan. Ia pun melaksanakan kewajiban untuk berpuasa dengan kekuatan dan keenerjikan.”
Sebagian besar masyarakat kita sering melakukan puasa nishfu sya’ban, sementara sebagian lainnya ada pula yang membid’ahkannya. Mengenai hal ini terdapat sebuah riwayat dari Rasulullah SAW dalam hadits berikut :
عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَقُومُوا لَيْلَهَا وَصُومُوا نَهَارَهَا فَإِنَّ اللَّهَ يَنْزِلُ فِيهَا لِغُرُوبِ الشَّمْسِ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا فَيَقُولُ أَلاَ مِنْ مُسْتَغْفِرٍ لِي فَأَغْفِرَ لَهُ أَلاَ مُسْتَرْزِقٌ فَأَرْزُقَهُ أَلاَ مُبْتَلًى فَأُعَافِيَهُ أَلاَ كَذَا أَلاَ كَذَا حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ - رواه ابن ماجه
Dari Ali bin Abi Thalib ra berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Apabila tiba malam pertengahan bulan Sya’ban, maka shalatlah kalian pada malam harinya dan puasalah kalian pada siang harinya. Karena sesungguhnya Allah SWT turun pada waktu tersebut, pada waktu terbenamnya matahari ke langit dunia, kemudian berfirman, ‘Adakah orang yang memohon ampunan pada-Ku, maka akan Aku ampuni dosa-dosanya. Adakah orang yang meminta rizki pada-Ku, maka akan Aku berikan rizki padanya. Adakah orang yang sakit, maka akan aku sembuhkan dari penyakitnya. Adakah orang yang demikian, maka demikian’, hingga terbitnya matahari. (HR. Ibnu Majah)
Hadits ini merupakan hadits dhaif, karena dalam hadits ini terdapat ibnu Abi Sabrah dan ia merupakan perawi yang dhaif sebagaimana dikemukakan oleh para Imam Jarh Wa Ta’dil. Kemudian Muhammad bin Muawiyah juga dikatakan oleh para ahli hadits sebagai shuduq yukhti’ yang cukup jauh untuk kekredibilitasan seorang perawi yang tsiqah. Ditambah lagi dengan Muawiyah bin Abdillah bin Ja’far yang hanya maqbul dalam peringkat ta’dil. Oleh karenanya para ulama mengatakan, diantaranya Ibnu Rajab bahwa mengkhususkan berpuasa pada nishfu sya’ban dengan keyakinan memiliki fadhilah tertentu adalah tidak ada dasar nash shahihnya. Meskipun melaksanakannya diperbolehkan mengingat nishfu sya’ban berada di bulan sya’ban, dimana Rasulullah SAW banyak berpuasa pada bulan tersebut dan karena nishfu sya’ban berada diantara hari-hari ayyamul baidh yang kita dianjurkan untuk berpuasa sunnah setiap bulannya.
Terakhir adalah, bahwa Rasulullah SAW menganjurkan kepada kita untuk melakukan suatu amalan dengan langgeng dan kontinyu meskipun hanya sedikit. Dalam hadits shahih diriwayatkan bahwa ketika beliau ditanya tentang amalan yang paling dicintai Allah SWT, beliau menjawab, ‘Amalan yang paling langgeng meskipun sedikit.’ (HR. Bukhari). Oleh karenanya hendaknya kita memprogram setiap aktivitas ibadah kita, agar dapat dilaksanakan secara terus menerus dan langgeng.
Label: Tadabur Hadits
Taqwa merupakan tujuan tertinggi yang akan dicapai seorang insan dalam menjalankan ibadahnya kepada Allah SWT. Dalam Al-Qur’an Allah SWT mengatakan:Definisi Taqwa
1. Menurut Syekh Ibrahim bin Adham:
2. Menurut Imam Hasan al-Bashri:
3. Menurut Imam al-Alusi:
Pernah suatu ketika Umar bin Khattab bertanya kepada Ubai bin Ka’ab tentang taqwa. Ubai menjawab, ‘Bukankah anda pernah melewati jalan yang penuh duri?’ Umar menjawab, ‘ya!’. Ubai bertanya lagi, ‘Apa yang anda lakukan saat itu?’ Umar menjawab, ‘ Saya bersiap-siap dan berjalan dengan hati-hati.’ Ubai berkata lagi, ‘Itulah taqwa.”
Taqwa Merupakan Perintah Allah SWT
2. QS. 2 : 194
3. QS. 2 : 196
4. QS. 2 : 203
5. Dalam hadits, Rasulullah SAW mengatakan:
6. Dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda:
تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
7. Dalam hadits lain Rasulullah SAW bersabda
بِكَلِمَةٍ تَكُونُ جِمَاعًا قَالَ اتَّقِ اللَّهَ فِيمَا تَعْلَمُ
Tingkatan - Tingkatan Taqwa
2. (تقوى المحرمات) Takwa dari hal-hal yang diharamkan Allah.
3. (تقوى الشبهات) Takwa dari hal-hal syubhat.
4. (اتقاء ما لا بأس به من المباحات مخافة الوقوع في المكروهات أو المباحات) Takwa dari hal-hal yang tidak ada apa-apanya, karena takut terjerumus dalam kemakruhan dan syubhat.
حَذَرًا لِمَا بِهِ الْبَأْسُ
5. (تقوى الله حق تقاته) Taqwallah haqa tuqatih (taqwa dengan ketaqwaan yang sebenar-benarnya).
Mengenai taqwa yang sebenar-benarnya ini, ibnu Abbas pernah mengatakan:
ولو على أنفسهم وآباءهم وأبناءهم
Benefit Ketakwaan Kepada Allah
3. Mendapatkan cinta Allah.
Hal ini digambarkan dalam surat Ali Imran (QS. 3: 76)
4. Islahul Amal (memperbaiki amalan)
Mengenai hal ini Allah SWT mengatakan dalam QS. 33 : 70-71
5. Diampuni dosa dan kesalahan
6. Mendapatkan furqan, antara haq dan bathil
7. Mendapatkan kabar gembira baik di dunia maupun di akhirat.
Kemudian dalam ayat lain Allah mengatakan (QS. 7 : 96)
9. Mendapatkan keselamatan dari azab kubur dan azab neraka
Allah berfirman dalam QS 19 : 72
10. Mendapatkan surga
Allah berfirman QS. 54 : 54-55
Penutup
Wallahu A’lam Bis Shawab.
By. Rikza Maulan, Lc., M.Ag.
Label: Tazkiyatun Nafs
Solusi Berasuransi Lebih Indah Dengan Syariah
0 komentar Diposting oleh Rikza Maulan, Lc., M.Ag di 20.27
Alhamdulillah, buku yang sudah dinanti-nantikan oleh banyak pihak ini telah terbit yang ditandai dengan peluncurannya pada hari ahad, 31 Mei 2009/ 06 Jumadil Akhir 1430 H, kemarin di SALAMADANI Jl. Pasirwangi Bandung. Peluncuran buku ini sekaligus loucing MISQAD Majlis Iqra' Darussalah, yang diresmikan oleh Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin, M.Sc. Begitu sangat diminatinya buku ini, hingga pada saat louncing pada cetakan pertama kemarin ini sudah hampir 50% dari buku yang tercetak sudah habis dipesan oleh para pembaca. Rupanya para pembaca tahu benar, bahwa ini merupakan karya yang langka, khususnya untuk dijadikan rujukan dalam literatur asuransi syariah. Buku ini menampilkan sisi Asuransi Syariah dengan lengkap, secara mudah dan gamblang dengan bahasa yang populis, sehingga akan mudah dipahami oleh siapa saja yang membacanya ; apakah ia akademisi, praktisi, pengamat, ulama, atau bahkan oleh kaum awam sekalipun. Buku yang ditulis oleh tim penulis yang memang sehari-hari berkecimpung di dunia asuransi syariah, menampilkan gambaran asuransi syariah, bukan hanya dari sisi teoritisnya saja, namun lebih jauh buku ini mengajak para pembacanya untuk merambah lebih jauh dengan asuansi syariah, dari sisi implementasi dan bahkan aplikasi operasionalnya. Tim penulis buku ini terdiri dari para ahli di bidang asuransi syariah, yaitu Agus Edi Sumanto, Ernawan Priarto, M. Zamachsyari, Pudiarto Trihadi, Rahmaji Asmuri, dan Utz. Rikza Maulan (saya sendiri).
- Sekilas, buku ini mengajak pembaca pada bab yang pertama untuk mengenal asuransi syariah secara umum, seperti asal mula asuransi syariah, bagaimana asuransi syariah, pandangan ulama tentang asuransi konvensional, filosofi asuransi syariah dan juga cakupan dari asuransi syariah.
- Pada bab yang kedua para pembaca diajak untuk menyelami lebih dalam asuransi syariah, dari sisi perbedaan mendasar antara asuransi syariah dan konvensional (ada lebih dari 20 item perbedaan antara asuransi syariah dan konvensional), akad-akad yang digunakan dalam asuransi syariah dan prinsip-prinsip dalam asuransi syariah.
- Pada bab yang ketiga pembaca akan dimanjakan dengan gambaran asuransi syariah dalam kehidupan sehari-hari yang disesuaikan dengan tingkat kebutuhan masyarakat terhadap asuransi syariah; dari mulai saat kelahiran anak, hingga saat pensiun kelak. Lalu pembaca juga akan diajak untuk turut mengenal lebih dekat secara praktis terhadap operasional asuransi syariah, seperti pemasaran asuransi syariah, underwriting, klaim, investasi, akuntansi, metode pembagian surplus tabarru' dan syariah corporate culture.
- Bab Keempat menampilkan mengenai problematika yang masih menjadi kendala asuransi syariah saat ini di Indonesia, serta faktor-faktor yang menunjang perkembangan asruansi syariah. Pembaca akan dikenalkan pada regulator, Dewan Syariah Nasional - MUI, dsb. Selain itu, pembaca juga akan dibawa pada tantangan-tantangan yang dihadapi oleh asuransi syariah.
- Terakhir adalah pandangan para pakar yang selama ini telah berjibaku dengan dunia asuransi syariah, seperti pandangan Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin, yang selama ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Takaful Indonesia, lalu Prof Dr. Fathurrahman Djamil MA, Dr. H. M. Syafi'i Antonio, M.Ec dan juga praktisi asuransi syariah, Saiful Yazan Ahmad.
Satu hal yang menjadi keinginan kuat dari para penulis buku ini, bahwa semoga dengan kehadiran buku ini akan semakin membumikan asuransi syariah khususnya di tanah air dan umumnya di seluruh penjuru dunia. Beberapa pihak bahkan mengusulkan agar buku ini diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris, agar dapat juga dinikmati oleh para pecinta asuransi syariah di seluruh belahan dunia.
Ya Allah.. Jadikanlah buku ini sebagai amal shaleh bagi kami semua, khususnya bagi para pihak yang membantu penulisan buku ini. Dan jadikanlah manfaat yang dilahirkan dari buku ini, menjadi manfaat yang bukan hanya bersifat duniawi namun juga menfaat yang menembus dimensi dunia ke dimensi akhirat.
Akhirnya, kami mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT, dan juga rasa terimakasih yang tiada terhingga khususnya kepada Mas Bambang Trim, yang telah mendampingi penulisan buku ini hingga selesai, Bp. H. Syaifullah Sirin selaku President Director PT. Salamadani, Mas Ali, Mas Tasaro dan seluruh kru Salamdani dan juga teman-teman di Takaful Indonesia. Semoga kebaikan dan sumbangsihnya, Allah catat sebagai amal shaleh yang tiada terhingga...
Wallahu A'lam Bis Shawab
By. Rikza Maulan, Lc., M.Ag
Label: Muamalat

