Rehad 067. Besarnya Dosa Orang Yang Mengadu Domba
0 komentar Diposting oleh Rikza Maulan, Lc., M.Ag di 17.08Rehad (Renungan Hadits) 67
Besarnya Dosa Orang Yang Mengadu Domba
عَنْ حُذَيْفَةَ أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ رَجُلًا يَنُمُّ الْحَدِيث،َ فَقَالَ حُذَيْفَةُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ نَمَّامٌ (رواه مسلم)
Dari Hudzaifah ra telah disampaikan kepadanya bahwa ada seorang laki-laki yang mengadu domba suatu pembicaraan, maka Hudzaifah berkata, "Saya mendengar Rasulullah Saw bersabda: "Tidak akan masuk surga orang yang suka mengadu domba'." (HR. Muslim, hadits no 151)
Hikmah Hadits :
1. Dalam Islam, ada perbuatan2 yang bertentangan dengan konsekwensi dan prinsip-prinsip dasar keimanan, yang apabila dilakukan akan menyebabkan pelakunya dianggap "keluar" dari prinsip keimanan, atau bahkan diharamkan dari mendapatkan nikmat surga. Diantara perbuatan tersebut adalah namimah atau namam, yaitu perbuatan suka mengadu domba antara seorang muslim dengan muslim lainnya. Dia datang pada si A, lalu mengatakan bahwa si B begini dan begitu, kemudian ia datang pada si B dan mengatakan bahwa si A begini dan begitu, yang akibatnya terjadilah permusuhan diantara keduanya.
2. Dalam hadits lainnya digambarkan betapa besarnya dosa orang yang suka mengadu domba, yaitu bahwa selain diharamkan dari surga, orang yang mengadu domba juga akan mendapatkan siksa di dalam kubur, sebagaimana digambarkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas ra,"Bahwa Rasulullah Saw melalui di dekat dua kuburan, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya keduanya (yg dikubur) ini sedang disiksa, dan keduanya disiksa bukan karena perkara besar. Yang satu disiksa karena tidak bersuci setelah buang air kecil, sementara yang satunya suka mengadu domba...." (Muttafaqun Alaih).
3. Mengadu domba berarti merusak dan merobek persaudaraan diantara sesama umat Islam, dimana pada hakekatnya, persaudaraan tersebut hukumnya adalah wajib, karena sesama muslim adalah bersaudara. Lagi pula, dalam riwayat lainnya disebutkan oleh Nabi Saw, bahwa sesama muslim adalah haram; darahnya (yaitu haram saling menumpahkan darah), hartanya (yaitu haram saling mengambil harta antara satu dengan yang lainnya) dan kehormatannya (yaitu haram saling mencederai kehormatan sesama muslim). Dan mengadu domba, adalah pangkal dari rusaknya ketiga hal tersebut. Maka pantaslah bila disabdakan oleh Nabi Saw bahwa orang yg mengadu domba, tidak akan masuk ke dalam surga, karena perbuatannya bertentangan dengan prinsip dan konsekwensi keimanan kepada Allah Swt. Semoga Allah Swt menghindarkan kita dari sifat tercela ini. Amiiin Ya Rabbal Alamiin...
Wallahu A'lam
By. Rikza Maulan, Lc, M.Ag
Label: Rehad
Rehad 066. Larangan Berbuat Curang Dalam Muamalah
0 komentar Diposting oleh Rikza Maulan, Lc., M.Ag di 03.16Rehad (Renungan Hadits) 66
Larangan Berbuat Curang Dalam Muamalah
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ عَلَى صُبْرَةِ طَعَامٍ، فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيهَا، فَنَالَتْ أَصَابِعُهُ بَلَلًا، فَقَالَ مَا هَذَا يَا صَاحِبَ الطَّعَامِ؟ قَالَ أَصَابَتْهُ السَّمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّه،ِ قَالَ أَفَلَا جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَيْ يَرَاهُ النَّاسُ؟ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّي (رواه مسلم)
Dari Abu Hurairah ra berkata, bahwa Rasulullah melewati (pedagang) dengan setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangannya ke dalam tumpukan makanan terebut. Lalu beliau mendapati jari2 beliau basah, maka beliau bertanya: "Apa ini wahai pemilik makanan?" Sang pemiliknya menjawab, "Makanan tersebut terkena air hujan wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian makanan agar manusia dapat melihatnya. Barangsiapa menipu maka dia bukan dari golongan kami.' (HR. Muslim, hadits no 147)
Hikmah Hadits
1. Bahwa muamalah merupakan bagian terbesar dalam kehidupan manusia. Karena memang dalam keseharian kehidupannya, manusia menghabiskan sebagian besar waktunya untuk bermuamah, seperti untuk bekerja, perjalanan menuju dan kembali dari tempat kerjanya, jual beli, interaksi dengan rekan bisnis, rekan kerja, bergaul dengan masyarakat, dsb. Namun yang lebih penting untuk kita ingat adalah bahwa muamalah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ajaran agama Islam, sebagaimana ibadah dan juga akhlaqul karimah.
2. Maka oleh karenanya setiap kita perlu berhati2 dalam muamalah. Karena ketidak hati2an dalam muamalah, dapat menjadikan seseorang terjerumus pada perbuatan dosa, yang kelak akan merugikannya di akhirat. Lihatlah, bagaimana Nabi Saw menegur keras seorang sahabat pedagang makanan, yang ternyata di bagian dalam dari tumpukan makanan yang dijualnya tersebut basah terkena air hujan. Menyembunyikan makanan basah diantara makanan yg kering adalah masuk dalam kategori "kecurangan", yang dilarang dalam Islam.
3. Bahkan dampak dari kecurangan dalam muamalah tersebut ternyata sangatlah berat. Nabi Saw bersabda kepada pedagang yg melakukan kecurangan tsb, "Barang siapa yang menipu (berbuat curang) kepada kami, maka ia bukan termasuk golongan kami". Seolah Nabi Saw mengkategorikan orang yang berbuat curang dalam muamalah adalah bukan termasuk golongan kaum muslimin. Bayangkan, betapa dampak dan dosa dalam muamalah sangatlah berat. Maka, jangan sampai kita terjerumus pada bentuk muamalah yg diharamkan tersebut, dan hendaknya setiap bentuk transaksi dilakukan, benar-benar dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Wallahu A'lam
By. Rikza Maulan, Lc, M.Ag
Label: Rehad
Rehad 065. 7 Perkara Yang Mencelakakan dan Membinasakan
0 komentar Diposting oleh Rikza Maulan, Lc., M.Ag di 03.15Rehad (Renungan Hadits) 65
7 Perkara Yang Mencelakakan & Membinasakan
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَات،ِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُن؟َّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّه،ِ وَالسِّحْر،ُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيم،ِ وَأَكْلُ الرِّبَا، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ الْمُحْصِنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ (رواه مسلم)
Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah Saw bersabda: "Hendaklah kalian menghindari tujuh dosa yang dapat menyebabkan kebinasaan." Dikatakan kepada beliau, "Apakah ketujuh dosa itu wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah untuk dibunuh kecuali dengan haq, memakan harta anak yatim, memakan riba, lari dari medan pertempuran, dan menuduh wanita mukminah baik-baik berbuat zina." (HR. Muslim, hadits no 129)
Hikmah Hadits ;
1. Ada 7 perkara yang harus dihindari oleh setiap orang yang beriman, yang apabila tidak dihindari maka akan dapat mencelakakan dan membinasakan dirinya, yaitu menyebabkannya mendapat siksa di dalam kobaran api neraka. Ketujuh perkara yang merupakan dosa besar tersebut adalah;
#1. Syirik, menyekutukan Allah Swt dengan menyembah sesuatu selain Allah Swt, atau menganggap ada yg dapat memberikan keselamatan atau kebaikan selain Allah Swt. Seperti meyakini benda2 yg dianggap keramat, meyakini hari, tanggal, nomer atau tempat2 tertentu yang dianggap membawa sial, dsb.
#2. Sihir, guna2, tenung dan yang sejenisnya. Perbuatan tersebut masih termasuk dalam kategori syirik kepada Allah Swt, karena umumnya dilakukan dengan menggunakan perantaraan dukun, yang mendatanginya saja dapat menyebabkan tidak diterimanya shalat selama 40 hari.
#3. Menghilangkan atau membunuh nyawa orang lain tanpa haq. Baik karena motivasi dendam, merampas harta, solidaritas pertemanan, dsb. Dalam Islam, hukuman bagi pembunuh adalah qishas, yaitu dihukum mati. Gambaran betapa besarnya dosa membunuh.
#4. Mengambil harta atau memakan harta milik anak yatim. Baik harta anak yatim peninggalan dari orang tuanya, maupun hasil pemberian orang lain. Masuk dalam kategori ini, "menjual" nama anak yatim untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
#5. Memakan riba, seperti mengambil bunga dari penyimpanan uang atau tabungan, depisito, di bank konvensional, hasil klaim dari asuransi konvensional, hasil investasi dari saham, reksadana yang non syariah, dsb.
#6. Meninggalkan medan pertempuran tanpa alasan syar'i yang jelas. Bahasa lainnya adalah lari dari medan pertempuran, baik pertempuran dalam makna peperangan fisik, maupun dalam makna yang lain, seperti meninggalkan medan dakwah, atau meninggalkan perjuangan Islam lainnya.
#7. Menuduh wanita muslimah yang shalihah berbuat zina. Karena dengan menuduhnya betarti ia telah mencederai kehormatannya dan menfitnahnya dengan keji. Dan dalam Islam, menuduh zina harus disertai dengan 4 orang saksi yg benar2 melihat langsung perbuatan zina tersebut. Jika tdk bisa mendatangkan saksi, maka si penuduh tidak akan pernah diterima persaksiannya seumur hidupnya.
2. Maka hendaknya setiap muslim menjaga dan memelihara dirinya dari ketujuh perbuatan dosa besar di atas, agar tidak terjerumus ke dalam lembah kehinaan, khususnya di hari kiamat kelak.
Wallahu A'lam
By. Rikza Maulan, Lc, M.Ag
Label: Rehad
