Nilai Muhasabah


Oleh: Rikza Maulan, LC, MAg.


Muhasabah (evaluasi) akan menentukan kembali arah yang akan dituju, akan membentuk seperti apa kita, dan akan menjadikan format hidup kita lebih teratur dan lebih baik.


Dari Syadad bin Aus ra, dari Nabi Muhammad SAW, bahwa beliau berkata, ‘Orang yang cerdas (sukses) adalah orang yang menghisab (mengevaluasi) dirinya sendiri serta beramal (baca ; memiliki visi) untuk kehidupan sesudah kematian. Sedangkan orang yang gagal adalah orang yang dirinya mengikuti hawa nafsunya serta berangan-angan terhadap Allah SWT.
  • Imam Turmudzi berkata, ‘Hadits ini adalah hadits hasan, dan makna sabda Rasul SAW ( دان نفسه ) adalah ( حاسب نفسه في الدنيا قبل أن يحاسب يوم القيامة ) ‘orang yang menghisab (mengevaluasi diri) di dunia sebelum dihisab pada hari akhir.
  • Diriwayatkan dari Umar bin Khatab ra beliau berkata, ‘hisablah (evaluasilah) diri kalian sebelum kalian dihisab, dan berhiaslah (bersiaplah) kaliau untuk hari aradh akbar (yaumul hisab). Dan bahwasanya hisab itu akan menjadi ringan pada hari kiamat bagi orang yang menghisab dirinya di dunia'.
  • Dan diriwayatkan juga dari Maimun bin Mihran bahwa ia berkata, seoarng hamba tidak dikatakan bertakwa hingga ia menghisab dirinya sebagaimana dihisabnya pengikutnya dari mana makanan dan pakaiannya.
Takhrij Hadits
  • Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Turmudzi dalam Jami’nya, kitab Shifatul Qiyamah War Raqa’iq Wal Wara’ An Rasulillah SAW, bab Minhu, hadits no. 2383.
  • Diriwayatkan juga oleh Ibnu Majah dalam Sunannya, Kitab Al-Zuhud, Bab Dzikrul Maut Wal Ist’dad Lahu, hadits no. 4250.
  • Diriwayatkan juga oleh Imam Ahmad bin Hambal dalam Musnadnya, dalam Musnad Al-Syamiyin, hadits Syadad bin Aus, hadits no. 16501.
Ketiga riwayat di atas, sama-sama dari jalur sanad Abi Bakr bin Abi Maryam, dari Dhamrah bin Habib, dari Syadad bin Aus, dari Rasulullah SAW. Dilihat dari segi sanadnya, terdapat perawi didhaifkan oleh ulama jarh wa ta’dil, yaitu Abi Bakr bin Abi Maryam. Beliau merupakan salah seorang atbaut tabiin, yang tinggal di Syam dan wafat pada tahun 156 H. Dan kendatipun terdapat perawi yang dha’if, Imam Turmudzi mengatakan bahwa hadits ini adalah hadits hasan. Bisa jadi Imam Turmudzi melihat terdapat sanad lain selain dari jalur Abi Bakr bin Abi Maryam, meskipun penulis sendiri belum menemukan jalur sanad lain tersebut. Wallahu A’lam.

Gambaran Umum Hadits
Hadits diatas menggambarkan mengenai urgensi muhasabah (evaluasi diri) dalam menjalani kehidupan di dunia ini. Karena hidup di dunia merupakan rangkaian dari sebuah planing dan misi besar seorang hamba, yaitu menggapai keridhaan Rab-nya. Dan dalam menjalankan misi tersebut, seseorang tentunya harus memiliki
  • visi (ghayah)
  • perencanaan (ahdaf)
  • strategi (takhtith)
  • pelaksanaan (tatbiq) dan
  • evaluasi (muhasabah).
Hal terakhir merupakan pembahasan utama yang dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam hadits ini. Bahkan dengan jelas, Rasulullah SAW mengaitkan evaluasi dengan kesuksesan ( الكيس ), sedangkan kegagalan ( العاجز ) dikaitkan dengan mengikuti hawa nafsu dan banyak angan. Indikasi Kesuksesan dan KegagalanHadits di atas dibuka Rasulullah SAW dengan sabdanya, ( الكيس من دان نفسه وعمل لما بعد الموت ) ‘oarng yang pandai (sukses) adalah orang yang mengevaluasi dirinya serta beramal untuk kehidupan setelah kematiannya.’
Ungkapan sederhana di atas sungguh menggambarkan tentang sebuah "visi" yang harus dibangun dalam diri seorang muslim. Sebuah visi yang membentang bahkan menembus dimensi kehidupan dunia, yaitu visi hingga pada kehidupan setalah kematian.

Seorang muslim tidak seharusnya hanya berwawasan sempit dan terbatas, sekedar pemenuhan keinginan untuk jangka waktu sesaat. Namun lebih dari itu, seorang muslim harus memiliki visi & planing untuk kehidupannya yang lebih kekal abadi.
Karena orang yang sukses adalah orang yang mampu mengatur keinginan singkatnya demi keinginan jangka panjangnya. Orang bertakwa adalah orang yang ‘rela’ mengorbankan keinginan duniawinya, demi tujuan yang lebih mulia, ‘kebahagian kehidupan ukhrawi.’

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT seringkali mengingatkan hamba-hamba-Nya mengenai visi besar ini, diantaranya adalah dalam QS. Al-Hasyr/ 59 : 18 – 19 “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik. Tiada sama penghuni-penghuni neraka dengan penghuni-penghuni surga; penghuni-penghuni surga itulah orang-orang yang beruntung.”

Muhasabah atau evaluasi atas visi inilah yang digambarkan oleh Rasulullah SAW sebagai kunci pertama dari kesuksesan ( الكيس ). Karena sekali lagi, orang yang sukses akan selalu mengevaluasi dari kinerja pribadi yang telah dilakukannya.
Selain itu, Rasulullah SAW juga menjelaskan kunci kesuksesan yang kedua, yaitu action after evaluation. Artinya setelah evaluasi harus ada aksi perbaikan. Dan hal ini diisyaratkan oleh Rasulullah SAW dengan sabdanya dalam hadits di atas dengan ( وعمل لما بعد الموت )’dan beramal untuk kehidupan sesudah kematian.’ Potongan hadits yang terakhir ini diungkapkan Rasulullah SAW langsung setelah penjelasan tentang muhasabah. Karena muhasabah juga tidak akan berarti apa-apa tanpa adanya tindak lanjut atau perbaikan.Terdapat hal menarik yang tersirat dari hadits di atas, khususnya dalam penjelasan Rasulullah SAW mengenai kesuksesan. Tersirat dari hadits di atas, orang yang pandai senantiasa evaluasi terhadap amalnya, serta beramal untuk kehidupan jangka panjangnya yaitu kehidupan akhirat. Dan evaluasi tersebut dilakukan untuk kepentingan dirinya, dalam rangka peningkatan kepribadiannya sendiri.

Sementara banyak sekali pribadi-pribadi maupun institusi yang mengevaluasi kinerja atau aktivitasnya lantaran orang lain, atau agar dinilai ‘baik’ oleh pihak lain. Di sinilah perbedaan mendasar evaluasi Islami dengan evaluasi non Islami. Evaluasi Islam adalah mengevaluasi demi perbaikan diri dan agar mendapatkan cinta Allah SWT. Maka konsekewnsinya adalah, beramal untuk kehidupan setelah kematian. Sementara evaluasi non Islami, evaluasinya dilakukan agar dinilai pihak lain baik, profesional dan kompetebel.Sementara kebalikan dari hal tersebut yaitu kegagalan, yang disebut oleh Rasulullah SAW dengan ( العاجز ) ‘orang yang lemah’, memiliki dua ciri mendasar yaitu yang pertama adalah orang yang mengikuti hawa nafsunya ( من اتبع نفسها هواها ). Membiarkan hidupnya tidak memiliki visi, tidak memiliki planing, tidak ada action dari planingnya, terlebih-lebih memuhasabahi perjalanan hidupnya. Dan orang yang seperti ini sudah akan terukur kegagalannya. Sedangkan yang kedua adalah memiliki banyak angan-angan dan khayalan, ( وتمنى على الله )’berangan-angan terhadap Allah.’

Maksud berangan-angan terhadap Allah SWT adalah sebagaimana dikemukakan oleh Imam Al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi, sebagai berikut : Dia (orang yang lemah), bersamaan dengan lemahnya ketaatannya kepada Allah dan selalu mengikuti hawa nafsunya, tidak pernah meminta ampunan kepada Allah, bahkan selalu berangan-angan bahwa Allah akan mengampuni dosa-dosanya.



Urgensi Muhasabah
Imam Turmudzi setelah meriwayatkan hadits diatas, juga meriwayatkan ungkapan Umar bin Khatab dan juga ungkapan Maimun bin Mihran mengenai urgensi dari muhasabah, yaitu :

1. Mengenai muhasabah, Umar ra mengemukakan: ‘Hisablah (evaluasilah) diri kalian sebelum kalian dihisab, dan berhiaslah (bersiaplah) kaliau untuk hari aradh akbar (yaumul hisab). Dan bahwasanya hisab itu akan menjadi ringan pada hari kiamat bagi orang yang menghisab (evaluasi) dirinya di dunia.
Sebagai sahabat yang dikenal ‘kritis’ dan visioner, Umar memahami benar urgensi dari evaluasi ini. Pada kalimat terakhir pada ungkapan di atas, Umar mengatakan bahwa orang yang biasa mengevaluasi dirinya akan meringankan hisabnya di yaumul akhir kelak. Umar faham bahwa setiap insan akan dihisab, maka iapun memerintahkan agar kita menghisab diri kita sebelum mendapatkan hisab dari Allah SWT.

2. Sementara Maimun bin Mihran ra mengatakan: Seorang hamba tidak diakatan bertakwa hingga ia menghisab dirinya sebagaimana dihisabnya pengikutnya dari mana makanan dan pakaiannya’.
Maimun bin Mihran merupakan seorang tabiin yang cukup masyhur. Beliau wafat pada tahun 117 H. Beliaupun sangat memahami urgensi muhasabah, sehingga beliau mengaitkan muhasabah dengan ketakwaan. Seseorang tidak dikatakan bertakwa, hingga menghisab (mengevaluasi) dirinya sendiri. Karena beliau melihat salah satu ciri orang yang bertakwa adalah orang yang senantiasa mengevaluasi amal-amalnya. Dan orang yang bertakwa, pastilah memiliki visi, yaitu untuk mendapatkan ridha Ilahi.

3. Urgensi lain dari muhasabah adalah karena setiap orang kelak pada hari akhir akan datang menghadap Allah SWT dengan kondisi sendiri-sendiri untuk mempertanggung jawabkan segala amal perbuatannya. Allah SWT menjelaskan dalam Al-Qur’an : “Dan tiap-tiap mereka akan datang kepada Allah pada hari kiamat dengan sendiri-sendiri.” (QS. Maryam/ 19 : 95)
Setiap manusia akan dimintai pertanggung jawaban atas segala amal perbuatan yang telah dilakukannya secara sendiri-sendiri. Dan seringkali manusia melupakan hal ini, sementara semakin hari semakin dekat antara dirinya dengan hisab tersebut. Allah SWT berfirman : “Telah dekat kepada manusia hari menghisab segala amalan mereka, sedang mereka berada dalam kelalaian lagi berpaling (daripadanya).” (QS. Al-Anbiya’/ 21 : 1).


Aspek-Aspek Yang Perlu Mendapatkan Muhasabah (Evaluasi)
Terdapat beberapa aspek yang perlu dimuhasabahi oleh setiap muslim, agar ia menjadi orang yang pandai & sukses ( الكيس ) sebagaimana yang disabdakan Rasulullah SAW dalam hadits di atas, diantaranya yaitu :

1. Aspek Ibadah ( الجانب التبعدي )

Pertama kali yang harus dievaluasi setiap muslim adalah aspek ibadah. Karena ibadah merupakan tujuan utama diciptakannya manusia di muka bumi ini; ‘Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka menyembah kepada-Ku.’ (QS. 51 : 56). Artinya ibadah merupakan tugas & pekerjaan utama manusia dalam menjalani kehidupannya.Oleh karenanya, sepatutnya aspek ibadah menjadi perhatian utama evaluasi bagi manusia. Evaluasi aspek ibadah ini, mencakup dua hal ; ibadah yang wajib dan ibadah yang sunnah.

a. Ibadah wajib.
Ibadah wajib adalah ibadah yang tidak bisa tidak, harus dikerjakan oleh setiap muslim. Minimal sekali adalah ibadah yang terdapat dalam rukun Islam; shalat berjamaah di masjid, puasa ramadhan, zakat dan juga haji. Shalat berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW merupakan perkara yang pertama kali akan dihisab oleh Allah SWT pada hari akhir:
Sesungguhnya yang pertama kali akan dihisab dari seroang hamba adalah shalatnya. Jika shalatnya baik, maka sungguh ia beruntung dan sukses. Namun jika shalatnya fasad (rusak/ cacat) maka sungguh ia akan menyesal dan merugi. (HR. Nasa’i)
Dalam hadits lain tentang muflis (orang yang bangkrut), dikatakan oleh Rasulullah SAW bahwa orang yang muflis didatangkan kehadapan Allah SWT dengan amalan shalat, puasa dan zakat, namun juga membawa ‘dosa’ suka mencela, menuduh, memukul, memakan harta orang lain dsb:‘Orang yang bangkrut dari umatku di hari kiamat adalah orang yang datang dengan (pahala) shalat, puasa dan zakat, namun ia juga datang dengan membawa (dosa) mencela kehormatan orang lain, menuduh orang lain, memakan harta orang lain dan memukul orang lain.(HR. Muslim)
Hadits di atas menggambarkan bahwa pada hari akhir kelak, yang pertama kali dimintai pertanggung jawaban adalah ibadah-ibadah fardhu terlebih dahulu, seperti shalat, puasa dan zakat. Baru kemudian setelah itu amaliyah-amaliyah yang lain. Belum lagi hadits-hadits lain yang menggambarkan tentang urgensi ibadah-ibadah fardhu.Kaitannya dengan muhasabah, bahwa setiap musim harus berusaha untuk meningkatkan amal ibadah fardhunya. Mulai dari niat, tatacara, pelaksanaan, penghayatan, pemberian dampaknya dalam kehidupan, kontinyuitas dsb. Peningkatan tersebut harus didasarkan pada evaluasi dirinya atas ibadah fardhu yang telah dilakukannya. Apa kekurangan & kelemahan dalam pelaksanaannya. Apa pula faktor-faktor yang selama ini dapat meningkatkan kualitas ibadah tersebut, dsb.
Pada intinya perlu dijaga, agar jangan sampai amaliyah ibadah fardhu ini menjadi berkurang dan memiliki cacat dalam pelaksanaannya. Karena cacatnya amaliyah ini, akan berdampak pada cacatnya amaliyah lainnya. Sehingga peningkatan pada aspek ini sangat mutlak diperlukan.

b. Ibadah sunnah
Ibadah sunnah juga tidak kalah pentingnya dengan ibadah fardhu. Karena ibadah sunnah akan menjadi penyempurna bagi ibadah fardu. Bahkan ulama mengatakan bahwa salah satu indikasi kesempurnaan keimanan seorang mu’min adalah kelanggengannya dalam melaksanakan ibadah sunnah.Rasulullah SAW sendiri memberikan porsi dalam aspek ini dengan begitu besarnya. Perhatikan saja sebagaimana yang diakatakan Aisyah, bahwa beliau SAW shalat malam hingga kedua kakinya bengkak-bengkak. (HR. Bukhari Muslim)Kemudian bagaimana beliau berpuasa sunnah, dzikrullah, tilawah Al-Qur’an, infak shadaqah, berbuat ihsan, dsb. Kesemuanya menggambarkan betapa aspek ini sangat diperhatikan oleh Rasulullah SAW dan juga para sahabatnya.

Evaluasi dalam ibadah sunnah sangat penting, karena terkadang karena sifatnya yang hanya ‘sunnah’, seringkali pelaksanaannya terabaikan. Sementara urgensi ibadah sunnah ini sangat signifikan dalam peningkatan ketakwaan dan ketaqurruban seseorang kepada Allah SWT serta dalam menjaga keistiqamahan. Dalam sebuah riwayat, Rasulullah SAW pernah bersabda:
‘Segeralah melakukan amal shaleh, sebab akan terjadi fitnah besar bagaikan gelap malam yagn sangat gulita. Ketika itu seseorang beriman pada pagi hari, sementara pada sore harinya ia kufur kepada Allah SWT. Dan pada sore hari seseorang beriman, sementara pagi harinya ia kufur kepada Allah SWT. Ia menukar agamanya demi sedikit keuntungan duniawi.” (HR. Muslim)

Secara tersurat hadits ini menggambarkan mengenai sifat dari amal shaleh (yang unsur terpentingnya adalah ibadah sunnah), akan menjaga keimanan, terhindar dari fitnah serta menjaga keistiqamahan. Karena tantangan & fitnah di ‘luar’ demikian besarnya. Sesuatu yang haq, bisa diputarbalikkan menjadi seolah-olah batil, demikian juga sebaliknya.

Dari sini tampak jelas, urgensitas dari ibadah sunnah tersebut. Karena ‘cacatnya’ perhatian pada ibadah sunnah, akan berakibat pada hilangnya ‘kestabilan’ iman, mudah terperdaya dengan fitnah, bahkan terseret pada jurang kehinaan (na’udzubillah min dzalik).Sektor terpenting dari ibadah sunnah yang perlu dievaluasi diantaranya adalah pada aspek qiyamul lail, shalat dhuha, shaum sunnah, tilawatul qur’an, dzikrullah, infaq shadaqah, dzikrul maut, dsb. Sedangkan bentuk evaluasinya sama sebagaimana evaluasi pada ibadah ibadah fardhu.

2. Aspek Pekerjaan & Perolehan Rizki ( الجانب العملي والتكسبي )

Aspek kedua ini sering kali dianggap remeh, atau bahkan ditinggalkan dan ditakpedulikan oleh kebanyakan kaum muslimin. Karena sebagian menganggap bahwa aspek ini adalah urusan duniawi yang tidak memberikan pengaruh pada aspek ukhrawinya. Sementara dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda :
Dari Ibnu Mas’ud ra dari Nabi Muhammad SAW bahwa beliau bersabda, ‘Tidak akan bergerak tapak kaki ibnu Adam pada hari kiamat, hingga ia ditanya tentang 5 perkara; umurnya untuk apa dihabiskannya, masa mudanya, kemana dipergunakannya, hartanya darimana ia memperolehnya & kemana dibelanjakannya & ilmunya sejauh mana pengamalannya?’ (HR. Turmudzi)
Hadits di atas menggambarkan tentang akibat dari melalaikan unsur perolehan harta. Bahwa seseorang tidak akan bergerak kedua tapak kakinya di akhirat kelak, hingga ia ditanya tengan 5 hal, diantaranya tentang sumber penghasilannya. Senada dengan hadits tersebut, Allah SWT sesungguhnya telah mewanti-wanti agar jangan seseorang memakan atau mencari harta dengan cara yang bathil:“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. Annisa/ 4 : 29)
Imam As-Suyuti ketika menjelaskan tentang memakan harta dengan cara batil, beliau menafsirkannya dengan ( بطريق غير مشروع مخالف حكم الله تعالى ) ‘dengan cara tidak sesuai dengan syariat dan bertentangan dengan hukum Allah SWT’. Artinya segala macam bentuk usaha, yang substansi pekerjaannya, cara pelaksanaannya, mekanismenya dan sistemnya tidak syar’i dan bertentangan dengan hukum Islam, maka itu adalah batil.
Pada intinya, semua pekerjaan dan sumber penghasilan yang telah didapatkannya, harus dievaluasi kembali. Apakah semuanya sudah jelas kehalalannya? Ataukah masih terdapat hal-hal yang berbau syubhat dan keharaman?
Jika dalam evaluasi terdapat satu sumber penghasilan yang mengandung keharaman, maka harus segera ditinggalkan, kendatipun besarnya penghasilan dari aspek tersebut. Misalnya dari bunga bank, investasi ribawi (obligasi, pasar uang, pasar modal non syariah), MLM yang tidak sesuai dengan syariah, klaim dari asuransi non syariah, pemberian yang terkait dengan jabatan & kedudukannya, dsb.

3. Aspek Kehidupan Sosial Keislaman ( الجانب الحياة الإجتماعية الإسلامية )

Aspek yang tidak kalah penting untuk dievaluasi adalah aspek kehidupan sosial, dalam artian hubungan muamalah, akhlak dan adab dengan sesama manusia. Karena kenyataannya aspek ini juga sangat penting, sebagaimana yang digambarkan Rasulullah SAW dalam sebuah hadits : Dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Tahukah kalian siapakah orang yang bangkrut itu?’ Sahabat menjawab, ‘Orang yang bangkrut diantara kami adalah orang yang tidak memiliki dirham dan tidak memiliki perhiasan.’Rasulullah SAW bersabda, ‘Orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan (pahala) shalat, puasa dan zakat, namun ia juga datang dengan membawa (dosa) menuduh, mencela, memakan harta orang lain, memukul (mengintimidasi) orang lain. Maka orang-orang tersebut diberikan pahala kebaikan-kebaikan dirinya. Hingga manakala pahala kebaikannya telah habis, sebelum tertunaikan kewajibannya, diambillah dosa-dosa mereka dan dicampakkan pada dirinya, lalu dia pun dicampakkan ke dalam api neraka. (HR. Muslim)

Melalaikan aspek ini, dapat menjadi orang yang muflis sebagaimana digambarkan Rasulullah SAW dalam hadits di atas. Datang ke akhirat dengan membawa pahala amal ibadah yang begitu banyak, namun bersamaan dengan itu, ia juga datang ke akhirat dengan membawa dosa yang terkait dengan interaksinya yang negatif terhadap orang lain; mencaci, mencela, menuduh, memfitnah, memakan harta tetangganya, mengintimidasi dsb. Sehingga pahala kebaikannya habis untuk menutupi keburukannya.


Bahkan karena kebaikannya tidak cukup untuk menutupi keburukannya tersebut, maka dosa-dosa orang-orang yang dizaliminya tersebut dicampakkan pada dirinya. Hingga jadilah ia tidak memiliki apa-apa, selain hanya dosa dan dosa, akibat tidak memperhatikan aspek ini. Na’udzubillah min dzalik.
Oleh karenanya, hendaknya aspek ini dievaluasi. Bagaiamana selama ini kita bersosialisasi dengan masyarakat, bergaul dengan tetangga, beraktivitas dengan teman kerja, berakhlak di jalan raya, dsb? Jika terdapat aib atau cacat di sana, maka perbaikilah.

4. Aspek Da’wah ( الجانب الدعوي )

Aspek ini sesungguhnya sangat luas untuk dibicarakan. Karena menyangkut dakwah dalam segala aspek; sosial, politik, ekonomi, dan juga substansi dari da’wah itu sendiri mengajak orang pada kebersihan jiwa, akhlaqul karimah, memakmurkan masjid, menyempurnakan ibadah, mengklimakskan kepasrahan abadi pada ilahi, banyak istighfar dan taubat dsb. Tetapi yang cukup urgens dan sangat substansial pada evaluasi aspek da’wah ini yang perlu dievaluasi adalah, sudah sejauh mana pihak lain baik dalam skala fardi maupun jama’i, merasakan manisnya dan manfaat dari dakwah yang telah sekian lama dilakukan? Jangan sampai sebuah ‘jamaah’ dakwah kehilangan pekerjaannya yang sangat substansial, yaitu da’wah itu sendiri.

Evaluasi pada bidang da’wah ini jika dibreakdown dalam setiap sektor, juga akan menjadi lebih luas. Seperti evaluasi dakwah dalam bidang tarbiyah dan kaderisasi, evaluasi da’wah dalam bidang da’wah ‘ammah, evaluasi da’wah dalam bidang siyasi, evaluasi da’wah dalam bidang iqtishadi, dsb?

Pada intinya, da’wah harus dievaluasi, agar harakah da’wah tidak hanya menjadi simbol yang substansinya telah beralih pada sektor lain yang jauh dari nilai-nilai da’wah itu sendiri. Mudah – mudahan ayat ini menjadi bahan evaluasi bagi da’wah yang sama-sama kita lakukan : Katakanlah: "Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik". (QS. Yusuf/ 12 : 108)


Penutup


Evaluasi dapat dilakukan setiap hari, setiap pekan, setiap bulan, tri wulan, smeseter, tahunan, lima tahunan, sepuluh tahunan, dua puluh tahunan, dua puluh lima tahunan, dan seterusnya tergantung kebutuhan. Yang terbaik adalah evaluasi dalam segala kesempatan dimana kita dapat mengevaluasi.
Imam Syahid Hasan Al-Banna menyarankan agar kita mengevaluasi secara harian terhadap amal ibadah yang dilakukan secara harian pula. Karena diantara hikmahnya, agar setiap amal harian kita terstruktur dengan baik dan agar keesokan harinya kita bisa beramal lebih baik dari yang diamalkan hari ini atau hari kemarin. Namun evaluasi harian saja tidak akan cukup, tanpa adanya evaluasi pekanan. Evaluasi pekananpun tidak akan sempurna tanpa evaluasi bulalan. Dan evaluasi bulanan juga tidak akan berarti banyak tanpa evaluasi tahunan.
Evaluasi akan menentukan kembali arah yang akan dituju. Evaluasi juga akan membentuk seperti apa kita akan menjadikan diri kita. Dan evaluasi juga akan menjadikan format hidup kita lebih teratur dan pastinya lebih baik. Akhirnya marilah kita mengevaluasi masing-masing diri kita sendiri. Allah SWT berfirman “Dan untuk yang demikian itu, hendaklah orang-orang saling berlomba.” (QS. Al-Mutaffifin/ 83 : 26)

Wallahu A’lam Bis Shawab

Bahaya Riba

Dari Jabir ra berkata, bahwa Rasulullah SAW melaknat orang yang memakan riba, orang yang memberikannya, penulisnya dan dua saksinya, dan beliau berkata, mereka semua adalah sama. (HR. Muslim)


حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَعُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ قَالُوا حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ

Dari Jabir ra berkata, bahwa Rasulullah SAW melaknat orang yang memakan riba, orang yang memberikannya, penulisnya dan dua saksinya, dan beliau berkata, mereka semua adalah sama. (HR. Muslim)

Sekilas Tentang Hadits

Hadits ini merupakan hadits yang disepakati kesahihannya oleh para ulama hadits. Diriwayatkan oleh banyak Imam hadits, diantaranya :
  • Imam Muslim dalam Shahihnya, Kitab Al-Musaqat, Bab La’ni Aakilir Riba Wa Mu’kilihi, hadits no 2995.
  • Imam Ahmad bin Hambal ra, dalam Musnadnya, dalam Baqi Musnad Al-Muktsirin, hadits no 13744.

Selain itu, hadits ini juga memiliki syahid (hadits yang sama yang diriwayatkan melalui jalur sahabat yang berbeda), diantaranya dari jalur sahabat Abdullah bin Mas’ud dan juga dari Ali bin Abi Thalib, yang diriwayatkan oleh :

  • Imam Turmudzi dalam Jami’nya, Kitab Buyu’ An Rasulillah, Bab Ma Ja’a Fi Aklir Riba, hadits no 1127.
    Imam Nasa’I dalam Sunannya, Kitab At-Thalaq, Bab Ihlal Al-Muthallaqah Tsalasan Wan Nikahilladzi Yuhilluha Bihi, Hadits no. 3363.
  • Imam Abu Daud dalam Sunannya, Kitab Al-Buyu’, Bab Fi Aklir Riba Wa Mu’kilihi, hadits no. 2895.
  • Imam Ahmad bin Hambal dalam Musnadnya di banyak tempat, diantaranya pada hadits-hadits no 3539, 3550, 3618, 4058, 4059, 4099, 4171 dsb.
  • Imam Ad-Darimi dalam Sunannya, Kitab Al-Buyu’, Bab Fi Aklir Riba Wa Mu’kilihi, hadits no 2423.
Makna Hadits Secara Umum


Hadits yang sangat singkat di atas, menggambarkan mengenai bahaya dan buruknya riba bagi kehidupan kaum muslimin. Begitu buruk dan bahayanya riba, sehingga digambarkan bahwa Rasululla SAW melaknat seluruh pelaku riba. Pemakannya, pemberinya, pencatatnya maupun saksi-saksinya. Dan keesemua golongan yang terkait dengan riba tersebut dikatakan oleh Rasulullah SAW; “Mereka semua adalah sama.”

Pelaknatan Rasulullah SAW terhadap para pelaku riba menggabarkan betapa munkarnya amaliyah ribawiyah, mengingat Rasulullah SAW tidak pernah melaknat suatu keburukan, melainkan keburukan tersebut membawa kemadharatan yang luar biasa, baik dalam skala indiividu bagi para pelakunya, maupun dalam skala mujtama’ (baca ; maysarakat) secara luas.
Oleh karenanya, setiap muslim wajib menghindarkan dirinya dari praktek riba dalam segenap aspek kehidupannya. Dan bukankah salah satu sifat (baca ; muwashofat) yang harus dimiliki oleh setiap aktivis da’wah adalah “memerangi riba”? Namun realitasnya, justru tidak sedikit yang justru menyandarkan kasabnya dari amaliyah ribawiyah ini.

Makna Riba

Dari segi bahasa, riba berarti tambahan atau kelebihan. Sedangkan dari segi istilah para ulama beragam dalam mendefinisikan riba.

Definsi yang sederhana dari riba adalah ; pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal, secara bathil. (baca ; bertentangan dengan nilai-nilai syariah).

Definisi lainnya dari riba adalah ; segala tambahan yang disyaratkan dalam transaksi bisnis tanpa adanya padanan yang dibenarkan syariah atas penambahan tersebut.

Intinya adalah, bahwa riba merupakan segala bentuk tambahan atau kelebihan yang diperoleh atau didapatkan melalui transaksi yang tidak dibenarkan secara syariah. Bisa melalui “bunga” dalam hutang piutang, tukar menukar barang sejenis dengan kuantitas yang tidak sama, dan sebagainya. Dan riba dapat tejadi dalam semua jenis transaksi maliyah.

Pada masa jahiliyah, riba terjadi dalam pinjam meminjam uang. Karena masyarakat Mekah merupakan masyarakat pedangang, yang dalam musim-musim tertentu mereka memerlukan modal untuk dagangan mereka. Para ulama mengatakan, bahwa jarang sekali terjadi pinjam meminjam uang pada masa tersebut yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif.

Pinjam meminjam uang terjadi untuk produktifitas perdatangan mereka. Namun uniknya, transaksi pinjam meminjam tersebut baru dikenakan bunga, bila seseorang tidak bisa melunasi hutangnya pada waktu yang telah ditentukan. Sedangkan bila ia dapat melunasinya pada waktu yang telah ditentukan, maka ia sama sekali tidak dikenakan bunga. Dan terhadap transaksi yang seperti ini, Rasulullah SAW menyebutnya dengan riba jahiliyah.

Riba Merupakan Dosa Besar

Semua ulama sepakat, bahwa riba merupakan dosa besar yang wajib dihindari dari muamalah setiap muslim. Bahkan Sheikh Yusuf Al-Qardhawi dalam bukunya Bunga Bank Haram mengatakan, bahwa tidak pernah Allah SWT mengharamkan sesuatu sedahsyat Allah SWT mengharamkan riba. Seorang muslim yang hanif akan merasakan jantungnya seolah akan copot manakala membaca taujih rabbani mengenai pengharaman riba (dalam QS. 2 : 275 – 281). Hal ini karena begitu buruknya amaliyah riba dan dampaknya bagi kehidupan masyarakat.

Dan cukuplah menggambarkan bahaya dan buruknya riba, firman Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah 275 :

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لاَ يَقُومُونَ إِلاَّ كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Orang-orang yang memakan (mengambil) riba, tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran tekanan penyakit gila. Hal itu karena mereka mengatakan, bahwasanya jual beli itu adalah seperti riba. Dan Allah menghalalkan jual beli serta mengharamkan riba. Maka barangsiapa yang telah datang padanya peringatan dari Allah SWT kemudian ia berhenti dari memakan riba, maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu dan urusannya terserah keapda Allah. Namun barang siapa yang kembali memakan riba, maka bagi mereka adalah azab neraka dan mereka kekal di dalamnya selama-lamanya.
Dalam hadits, Rasulullah SAW juga mengemukakan :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ (متفق عليه)
Dari Abu Hurairah ra, dari Rasulullah SAW berkata, ‘Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan !’ Para sahabat bertanya, ‘Apa saja tujuh perkara tersebut wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah SWT kecuali dengan jalan yang benar, memakan riba, mamakan harta anak yatim, lari dari medan peperangan dan menuduh berzina pada wanita-wanita mu’min yang sopan yang lalai dari perbuatan jahat. (Muttafaqun Alaih).


Periodisasi Pengharaman Riba

Sebagaimana khamar, riba tidak Allah haramkan sekaligus, melainkan melalui tahapisasi yang hampir sama dengan tahapisasi pengharaman khamar:

1. Tahap pertama dengan mematahkan paradigma manusia bahwa riba akan melipatgandakan harta. Pada tahap pertama ini, Allah SWT hanya memberitahukan pada mereka, bahwa cara yang mereka gunakan untuk mengembangkan uang melalui riba sesungguhnya sama sekali tidak akan berlipat di mata Allah SWT. Bahkan dengan cara seperti itu, secara makro berakibat pada tidak tawazunnya sistem perekonomian yang berakibat pada penurunan nilai mata uang melalui inflasi. Dan hal ini justru akan merugikan mereka sendiri.

Pematahan paradigma mereka ini Allah gambarkan dalam QS. 30 : 39 ; “Dan sesuatu tambahan (riba) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, mak riba itu tidak menambah pada sii Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya)”.

2. Tapap kedua : Memberitahukan bahwa riba diharamkan bagi umat terdahulu. Setelah mematahkan paradigma tentang melipat gandakan uang sebagaimana di atas, Allah SWT lalu menginformasikan bahwa karena buruknya sistem ribawi ini, maka umat-umat terdahulu juga telah dilarang bagi mereka. Bahkan karena mereka tetap bersikeras memakan riba, maka Allah kategorikan mereka sebagai orang-orang kafir dan Allah janjikan kepada mereka azab yang pedih.

Hal ini sebagaimana yang Allah SWT firmankan dalam QS 4 : 160 – 161 : “Maka disebabkan kezaliman orang-orang yahudi, Kami haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi manusia dari jalan Allah. Dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dialarang dari padanya, dan karena mereka harta dengan cara yang bathil. Kami telah menyediaka nuntuk orang-orang kafir diantara mereka itu siksa yang pedih”.

3. Tahap ketiga : Gambaran bahwa riba secara sifatnya akan menjadi berlipat ganda. Lalu pada tahapan yang ketiga, Allah SWT menerangkan bahwa riba secara sifat dan karakernya akan menjadi berlipat dan akan semakin besar, yang tentunya akan menyusahkan orang yang terlibat di dalamnya. Namun yang perlu digarisbawahi bahwa ayat ini sama sekali tidak menggambarkan bahwa riba yang dilarang adalah yang berlipat ganda, sedangkan yang tidak berlipat ganda tidak dilarang.

Pemahaman seperti ini adalah pemahaman yang keliru dan sama sekali tidak dimaksudkan dalam ayat ini. Allah SWT berifirman (QS. 3:130), “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.”

4. Tahap keempat : Pengharaman segala macam dan bentuk riba. Ini merupakan tahapan terakhir dari seluruh rangkaian periodisasi pengharaman riba. Dalam tahap ini, seluruh rangkaian aktivitas dan muamalah yang berkaitan dengan riba, baik langsung maupun tidak langsung, berlipat ganda maupun tidak berlipat ganda, besar maupun kecil, semuanya adalah terlarang dan termasuk dosa besar.

Allah SWT berfirman dalam QS. 2 : 278 – 279 ; “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan seluruh sisa dari riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Alla hdan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak pula dianiaya.”

Buruknya Muamalah Ribawiyah

Terlalu banyak sesungguhnya dalil baik dari Al-Qur’an maupun sunnah, yang menggambarkan tentang buruknya riba, berikut adalah ringkasan dari beberapa dalil mengenai riba :

Orang yang memakan riba, diibaratkan seperti orang yang tidak bisa berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan, lantaran (penyakit gila). (QS. 2 : 275).

Pemakan riba, akan kekal berada di dalam neraka. (QS. 2 : 275).

Orang yang “kekeh” dalam bermuamalah dengan riba, akan diperangi oleh Allah dan rasul-Nya. (QS. 2 : 278 – 279).

Seluruh pemain riba; kreditur, debitur, pencatat, saksi, notaris dan semua yang terlibat, akan mendapatkan laknat dari Allah dan rasul-Nya. Dalam sebuah hadits diriwayatkan : “Dari Jabir ra bahwa Rasulullah SAW melaknat pemakan riba, yang memberikannya, pencatatnya dan saksi-saksinya.” Kemudian beliau berkata, “ Mereka semua sama!”. (HR. Muslim)

Suatu kaum yang dengan jelas “menampakkan” (baca ; menggunakan) sistem ribawi, akan mendapatkan azab dari Allah SWT. Dalam sebuah hadtis diriwayatkan : “Dari Abdullah bin Mas’ud ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah suatu kaum menampakkan (melakukan dan menggunakan dengan terang-terangan) riba dan zina, melainkan mereka menghalalkan bagi diri mereka sendiri azab dari Allah.” (HR. Ibnu Majah)

Dosa memakan riba (dan ia tahu bahwa riba itu dosa) adalah lebih berat daripada tiga puluh enam kali perzinaan. Dalam sebuah hadits diriwayatkan : “Dari Abdullah bin Handzalah ra berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Satu dirham riba yang dimakan oleh seseorang dan ia mengetahuinya, maka hal itu lebih berat dari pada tiga puluh enam kali perzinaan.” (HR. Ahmad, Daruqutni dan Thabrani).

Bahwa tingkatan riba yang paling kecil adalah seperti seoarng lelaki yang berzina dengan ibu kandungnya sendiri. Dalam sebuah hadits diriwayatkan : “Dari Abdullah bin Mas’ud ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Riba itu tujuh puluh tiga pintu, dan pintu yang paling ringan dari riba adalah seperti seorang lelaki yang berzina dengan ibu kandungnya sendiri.” (HR. Hakim, Ibnu Majah dan Baihaqi).

Dengan dalil-dalil sebagaimana di atas, masihkah ada seorang muslim yang “kekeh” bermuamalah ribawiyah dalam kehidupannya?

Praktik Riba Dalam Kehidupan

Sebagaimana dijelaskan di atas, bahwa riba adalah segala tambahan yang disyaratkan dalam transaksi bisnis tanpa adanya padanan yang dibenarkan syariah. Praktek seperti ini dapat terjadi dihampir seluruh muamalah maliyah kontemporer, diantaranya adalah pada :

1. Transaksi Perbankan

Sebagaimana diketahui bersama, bahwa basis yang digunakan dalam praktek perbankan (konvensional) adalah menggunakan basis bunga (interest based). Dimana salah satu pihak (nasabah), bertindak sebagai peminjam dan pihak yang lainnya (bank) bertindak sebagai pemberi pinjaman. Atas dasar pinjaman tersebut, nasabah dikenakan bunga sebagai kompensasi dari pertangguhan waktu pembayaran hutang tersebut, dengan tidak memperdulikan, apakah usaha nasabah mengalami keuntungan ataupun tidak.

Praktek seperti ini sebenarnya sangat mirip dengan praktek riba jahiliyah pada masa jahiliyah. Hanya bedanya, pada riba jahiliyah bunga baru akan dikenakan ketika si peminjam tidak bisa melunasi hutang pada waktu yang telah ditentukan, sebagai kompensasi penambahan waktu pembayaran. Sedangkan pada praktek perbankan, bunga telah ditetapkan sejak pertama kali kesepakatan dibuat, atau sejak si peminjam menerima dana yang dipinjamnya. Oleh karena itulah tidak heran, jika banyak ulama yang mengatakan bahwa praktek riba yang terjadi pada sektor perbankan saat ini, lebih jahiliyah dibandingkan dengan riba jahiliyah.

Selain terjadi pada aspek pembiyaan sebagaimana di atas, riba juga terjadi pada aspek tabungan. Dimana nasabah mendapatkan bunga yang pasti dari bank, sebagai kompensasi uang yang disimpannya dalam bank, baik bank mengalami keuntungan maupun kerugian. Berbeda dengan sistem syariah, di mana bank syariah tidak menjanjikan return tetap, melainkan hanya nisbah (yaitu prosentasi yang akan dibagikan dari keuntungan yang didapatkan oleh bank). Sehingga return yang didapatkan nasabah bisa naik turun, sesuai dengan naik turunnya keutungan bank. Istilah seperti inilah yang kemudian berkembang namanya menjadi sistem bagi hasil.

2. Transaksi Asuransi

Dalam sektor asuransi pun juga tidak luput dari bahaya riba. Karena dalam asuransi (konvensional) terjadi tukar menukar uang dengan jumlah yang tidak sama dan dalam waktu yang juga tidak sama. Sebagai contoh, seseorang yang mengasuransikan kendaraannya dengan premi satu juta rupiah pertahun. Pada tahun ketiga, ia kehilangan mobilnya seharga 100 juta rupiah. Dan oleh karenanya pihak asuransi memberikan ganti rugi sebesar harga mobilnya yang telah hilang, yaitu 100 juta rupiah. Padahal jika diakumulasikan, ia baru membayar premi sebesar 3 juta rupiah. Jadi dari mana 97 juta rupiah yang telah diterimanya? Jumlah 97 juta rupiah yang ia terima masuk dalam kategori riba fadhl (yaitu tukar menukar barang sejenis dengan kuantitas yang tidak sama).

Pada saat bersamaan, praktek asuransi juga masuk pada kategori riba nasi’ah (kelebihan yang dikenakan atas pertangguhan waktu), karena uang klaim yang didapatkan tidak yadan biyadin dengan premi yang dibayarkan. Antara keduanya ada tenggang waktu, dan oleh karenanya terjadilah riba nasi’ah. Hampir semua ulama sepekat, mengenai haramnya asuransi (konvensional) ini. Diantara yang mengaramkannya adalah Sayid Sabiq dan juga Sheikh Yusuf Al-Qardhawi. Oleh karenanya, dibuatlah solusi berasuransi yang selaras dengan syariah Islam. Karena sistem asuransi merupakan dharurah ijtima’iyah (kebutuhan sosial), yang sangat urgen.

3. Transaksi Jual Beli Secara Kredit.

Jual beli kredit yang tidak diperbolehkan adalah yang mengacu pada “bunga” yang disertakan dalam jual beli tersebut. Apalagi jika bunga tersebut berfruktuatif, naik dan turun sesuai dengan kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah. Sehingga harga jual dan harga belinya menjadi tidak jelas (gharar fitsaman). Sementara sebenarnya dalam syariah Islam, dalam jual beli harus ada “kepastian” harga, antara penjual dan pembeli, serta tidak boleh adanya perubahan yang tidak pasti, baik pada harga maupun pada barang yang diperjual belikan. Selain itu, jika terjadi “kemacetan” pembayaran di tengah jalan, barang tersebut akan diambil kembali oleh penjual atau oleh daeler dalam jual beli kendaraan. Pembayaran yang telah dilakukan dianggap sebagai “sewa” terhadap barang tersebut.

Belum lagi komposisi pembayaran cicilah yang dibayarkan, sering kali di sana tidak jelas, berapa harga pokoknya dan berapa juga bunganya. Seringkali pembayaran cicilan pada tahun-tahun awal, bunga lebih besar dibandingkan dengan pokok hutang yang harus dibayarkan. Akhirnya pembeli kerap merasa dirugikan di tengah jalan. Hal ini tentunya berbeda dengan sistem jual beli kredit secara syariah. Dimana komposisi cicilan adalah flat antara pokok dan marginnya, harga tidak mengalami perubahan sebagaimana perubahan bunga, dan kepemilikan barang yang jelas, jika terjadi kemacetan. Dan sistem seperti ini, akan menguntungkan baik untuk penjual maupun pembeli.

Masih banyak sesungguhnya transaksi-transaksi yang mengandung unsur ribawi di tengah-tengah kehidupan kita. Intinya adalah kita harus waspada dan menghindarkan diri sejauh-jauhnya dari muamalah seperti ini. Cukuplah nasehat rabbani dari Allah SWT kepada kita “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. Annisa’ : 29)

Wallahu A’lam Bis Shawab.
By. Rikza Maulan, Lc., M.Ag.

Ma'rifatul Islam

Oleh: Rikza Maulan Lc, MAg.

Muqadimah

Ketika Allah SWT menjadikan Islam sebagai jalan kehidupan bagi kaum muslimin, tentulah Allah sudah mengetahui akan berbagai hal yang akan dihadapi oleh manusia (baca; kaum muslimin) itu sendiri. Karena Islam menginginkan adanya penyelesaian dan kedamaian atas segala hal yang menimpa manusia dalam kehidupan mereka. Dan seperti itulah sesungguhnya profil al-Islam. Islam merupakan pegangan hidup manusia yang mampu mengantarkan mereka pada kebahagiaan hakiki, baik di dunia maupun di akhirat, serta mampu mengentaskan segala problematika yang mereka hadapi.

Sejarah telah memperlihatkan kepada kita, betapa Islam mampu menjadi poros dunia yang memimpin serta menguasai peradaban dalam waktu yang relatif lama. Dan jika diperhatikan, kejayaan dan kemajuan Islam sangat identik dengan kekomitmenan mereka terhadap Islam. Demikian juga sebaliknya, ketika komitmen tersebut telah meluntur maka kejayaan Islampun mulai pudar, seiring pudarnya keimanan kaum muslimin. Rasulullah SAW dalam sebuah haditsnya telah mengingatkan kepada kita:

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَ نَبِيِهِ
(رواه مالمك)

‘Rasulullah SAW bersabda, ‘Aku tinggalkan pada kalian dua perkara, yang kalian tidak akan pernah tersesat selagi masih berpegang teguh pada keduanya; yaitu kitabullah (al-Qur’an) dan sunah nabinya (al-Hadits).’ (HR. Imam Malik)

Kemunduran kaum muslimin juga merupakan bagian dari ‘kesesatan’ sebagaimana yang digambarkan oleh Rasulullah SAW dalam hadits di atas. Karena dalam kondisi mundur, sangat mudah bagi musuh-musuh Islam untuk melancarkan berbagai hujaman kepada Islam, baik berbentuk politik, ekonomi, militer, pendidikan dan lain sebagainya, sebagaimana yang terjadi sekarang ini. Kemudian kemunduran seperti inipun disebabkan karena mengendurnya komitmen kaum muslimin terhadap Islam. Untuk itulah, perlu kiranya bagi kita untuk mengkaji ulang tentang hakekat dinul Islam secara utuh dan menyeluruh agar kita dapat kembali meraih kejayaan yang telah hilang dari tangan kita.


Mengenal Islam

Dari segi bahasa, Islam berasal dari kata aslama yang berakar dari kata salama. Kata Islam merupakan bentuk mashdar (infinitif) dari kata aslama ini.
الإسلام مصدر من أسلم يسلم إسلاما

Ditinjau dari segi bahasanya yang dikaitkan dengan asal katanya, Islam memiliki beberapa pengertian, diantaranya adalah:

1. Berasal dari ‘salm’ (السَّلْم) yang berarti damai.

Dalam al-Qur’an Allah SWT berfirman (QS. 8 : 61)

وَإِنْ جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

“Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Kata ‘salm’ dalam ayat di atas memiliki arti damai atau perdamaian. Dan ini merupakan salah satu makna dan ciri dari Islam, yaitu bahwa Islam merupakan agama yang senantiasa membawa umat manusia pada perdamaian. Dalam sebuah ayat Allah SWT berfirman : (QS. 49 : 9)

وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الأُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

“Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mu'min berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”

Sebagai salah satu bukti bahwa Islam merupakan agama yang sangat menjunjung tinggi perdamaian adalah bahwa Islam baru memperbolehkan kaum muslimin berperang jika mereka diperangi oleh para musuh-musuhnya. Dalam Al-Qur’an Allah berfirman: (QS. 22 : 39)

أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ

“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu.”

2. Berasal dari kata ‘aslama’ (أَسْلَمَ) yang berarti menyerah.

Hal ini menunjukkan bahwa seorang pemeluk Islam merupakan seseorang yang secara ikhlas menyerahkan jiwa dan raganya hanya kepada Allah SWT. Penyerahan diri seperti ini ditandai dengan pelaksanaan terhadap apa yang Allah perintahkan serta menjauhi segala larangan-Nya. Menunjukkan makna penyerahan ini, Allah berfirman dalam al-Qur’an: (QS. 4 : 125)

وَمَنْ أَحْسَنُ دِينًا مِمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ وَاتَّبَعَ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَاتَّخَذَ اللَّهُ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلاً

“Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayanganNya.”

Sebagai seorang muslim, sesungguhnya kita diminta Allah untuk menyerahkan seluruh jiwa dan raga kita hanya kepada-Nya. Dalam sebuah ayat Allah berfirman: (QS. 6 : 162)

قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

“Katakanlah: "Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.”

Karena sesungguhnya jika kita renungkan, bahwa seluruh makhluk Allah baik yang ada di bumi maupun di langit, mereka semua memasrahkan dirinya kepada Allah SWT, dengan mengikuti sunnatullah-Nya. Allah berfirman: (QS. 3 : 83)

أَفَغَيْرَ دِينِ اللَّهِ يَبْغُونَ وَلَهُ أَسْلَمَ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ طَوْعًا وَكَرْهًا وَإِلَيْهِ يُرْجَعُونَ

“Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal kepada-Nya-lah berserah diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allahlah mereka dikembalikan.”

Oleh karena itulah, sebagai seorang muslim, hendaknya kita menyerahkan diri kita kepada aturan Islam dan juga kepada kehendak Allah SWT. Karena insya Allah dengan demikian akan menjadikan hati kita tentram, damai dan tenang (baca; mutma’inah).

3. Berasal dari kata istaslama–mustaslimun (اسْتَسْلَمَ - مُسْتَسْلِمُوْنَ): penyerahan total kepada Allah.

Dalam Al-Qur’an Allah berfirman (QS. 37 : 26)

بَلْ هُمُ الْيَوْمَ مُسْتَسْلِمُونَ

“Bahkan mereka pada hari itu menyerah diri.”

Makna ini sebenarnya sebagai penguat makna di atas (poin kedua). Karena sebagai seorang muslim, kita benar-benar diminta untuk secara total menyerahkan seluruh jiwa dan raga serta harta atau apapun yang kita miliki, hanya kepada Allah SWT. Dimensi atau bentuk-bentuk penyerahan diri secara total kepada Allah adalah seperti dalam setiap gerak gerik, pemikiran, tingkah laku, pekerjaan, kesenangan, kebahagiaan, kesusahan, kesedihan dan lain sebagainya hanya kepada Allah SWT. Termasuk juga berbagai sisi kehidupan yang bersinggungan dengan orang lain, seperti sisi politik, ekonomi, pendidikan, sosial, kebudayaan dan lain sebagainya, semuanya dilakukan hanya karena Allah dan menggunakan manhaj Allah. Dalam Al-Qur’an Allah berfirman (QS. 2 : 208)

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلاَ تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.”

Masuk Islam secara keseluruhan berarti menyerahkan diri secara total kepada Allah dalam melaksanakan segala yang diperintahkan dan dalam menjauhi segala yang dilarang-Nya.

4. Berasal dari kata ‘saliim’ (سَلِيْمٌ) yang berarti bersih dan suci.

Mengenai makna ini, Allah berfirman dalam Al-Qur’an (QS. 26 : 89):

إِلاَّ مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ

“Kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.”

Dalam ayat lain Allah mengatakan (QS. 37: 84)

إِذْ جَاءَ رَبَّهُ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ

“(Ingatlah) ketika ia datang kepada Tuhannya dengan hati yang suci.”

Hal ini menunjukkan bahwa Islam merupakan agama yang suci dan bersih, yang mampu menjadikan para pemeluknya untuk memiliki kebersihan dan kesucian jiwa yang dapat mengantarkannya pada kebahagiaan hakiki, baik di dunia maupun di akhirat. Karena pada hakekatnya, ketika Allah SWT mensyariatkan berbagai ajaran Islam, adalah karena tujuan utamanya untuk mensucikan dan membersihkan jiwa manusia. Allah berfirman: (QS. 5 : 6)

مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Allah sesungguhnya tidak menghendaki dari (adanya syari’at Islam) itu hendak menyulitkan kamu, tetapi sesungguhnya Dia berkeinginan untuk membersihkan kamu dan menyempurnakan ni`mat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.”

5. Berasal dari ‘salam’ (سَلاَمٌ) yang berarti selamat dan sejahtera.

Allah berfirman dalam Al-Qur’an: (QS. 19 : 47)

قَالَ سَلاَمٌ عَلَيْكَ سَأَسْتَغْفِرُ لَكَ رَبِّي إِنَّهُ كَانَ بِي حَفِيًّا

Berkata Ibrahim: "Semoga keselamatan dilimpahkan kepadamu, aku akan meminta ampun bagimu kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dia sangat baik kepadaku.

Maknanya adalah bahwa Islam merupakan agama yang senantiasa membawa umat manusia pada keselamatan dan kesejahteraan. Karena Islam memberikan kesejahteraan dan juga keselamatan pada setiap insan.

Adapun dari segi istilah, (ditinjau dari sisi subyek manusia terhadap dinul Islam), Islam adalah ‘ketundukan seorang hamba kepada wahyu Ilahi yang diturunkan kepada para nabi dan rasul khususnya Muhammad SAW guna dijadikan pedoman hidup dan juga sebagai hukum/ aturan Allah SWT yang dapat membimbing umat manusia ke jalan yang lurus, menuju ke kebahagiaan dunia dan akhirat.’

Definisi di atas, memuat beberapa poin penting yang dilandasi dan didasari oleh ayat-ayat Al-Qur’an. Diantara poin-poinnya adalah:

1. Islam sebagai wahyu ilahi (الوَحْيُ اْلإِلَهِي)

“Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al Qur'an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).”

2. Diturunkan kepada nabi dan rasul (khususnya Rasulullah SAW) (دِيْنُ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ)Membenarkan hal ini, firman Allah SWT (QS. 3 : 84)

قُلْ آمَنَّا بِاللَّهِ وَمَا أُنْزِلَ عَلَيْنَا وَمَا أُنْزِلَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَالأَسْبَاطِ وَمَا أُوتِيَ مُوسَى وَعِيسَى وَالنَّبِيُّونَ مِنْ رَبِّهِمْ لاَ نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ

“Katakanlah: "Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma`il, Ishaq, Ya`qub, dan anak-anaknya, dan apa yang diberikan kepada Musa, `Isa dan para nabi dari Tuhan mereka. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan hanya kepada-Nya-lah kami menyerahkan diri."

3. Sebagai pedoman hidup (مِنْهَاجُ الْحَيَاةِ)

Allah berfirman (QS. 45 : 20)

هَذَا بَصَائِرُ لِلنَّاسِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

Al Qur'an ini adalah pedoman bagi manusia, petunjuk dan rahmat bagi kaum yang meyakini.

4. Mencakup hukum-hukum Allah dalam Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW

(أَحْكَامُ اللهِ فِيْ كِتَابِهِ وَسُنَّةُ رَسُوْلِهِ)

Allah berfirman (QS. 5 : 49-50)

وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُصِيبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ * أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?”

5. Membimbing manusia ke jalan yang lurus. (الصِّرَاطُ الْمُسْتَقِيْمُ)

Allah berfirman (QS. 6 : 153)

وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَ تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa.”

6. Menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.(سَلاَمَةُ الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ)

Allah berfirman (QS. 16 : 97)

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.

Keuniverselan Islam

Islam merupakan pedoman hidup yang universal, yang mencakup segala aspek kehidupan manusia dalam semua dimensi waktu, tempat dan sisi kehidupan manusia.

1. Mencakup seluruh dimensi waktu

Artinya bahwa Islam bukanlah suatu agama yang diperuntukkan untuk umat manusia pada masa waktu tertentu, sebagaimana syariat para nabi dan rasul yang terdahulu. Namun Islam merupakan pedoman hidup yang abadi, hingga akhir zaman. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an (QS. 21:107):

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.”

Rahmat bagi semesta alam artinya bagi seluruh makhluk Allah di muka bumi ini sepanjang masa. Rasulullah SAW sendiripun diutus sebagai nabi dan rasul terakhir yang ada di muka bumi, yang menyempurnakan syariat nabi-nabi terdahulu. Allah berfirman (QS. 33 : 40)

مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

Sebagai nabi dan rasul terakhir berarti tidak akan ada lagi nabi dan rasul yang lain yang akan menasakh (menghapus) syariat yang dibawa oleh Rasulullah SAW, sebagaimana yang Rasulullah SAW lakukan terhadap syariat para nabi dan rasul yang lain. Hal ini juga menunjukkan bahwa risalah nabi Muhammad merupakan risalah abadi hingga akhir zaman.

2. Mencakup seluruh dimensi ruang

Maknanya adalah bahwa Islam merupakan pedoman hidup yang tidak dibatasi oleh batasan-batasan geografis tertentu, seperti hanya disyariatkan untuk suku atau bangsa tertentu. Namun Islam merupakan agama yang disyariatkan untuk seluruh umat manusia, dengan berbagai bangsa dan sukunya yang berbeda-beda. Allah SWT berfirman (QS. 34 :28)

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُونَ

“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.”

Dari ayat di atas kita dapat mengambil kesimpulan bahwa Al-Qur’an tidak hanya diturunkan untuk orang Arab secara khusus, namun juga untuk orang Eropa, Rusia, Asia, Cina dan lain sebagainya.

3. Mencakup semua sisi kehidupan manusia.

Maknanya adalah bahwa Islam merupakan pedoman hidup manusia yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, dan tidak hanya agama yang mengatur peribadahan saja sebagaimana yang banyak difahami oleh kebanyakan manusia pada saat ini. Sesungguhnya Islam mencakup seluruh aspek dan dimensi kehidupan manusia, diantaranya adalah:

a. Peribadahan

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإِنْسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُونِ

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. (QS. 51 : 56)

b. Akhlak (Etika/ Tata krama/ Budi Pekerti)

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ صَالِحَ الأَخْلاَقِ

“Bahwasanya aku diutus adalah untuk menyempurnakan kebaikan akhlak/ moral.”

c. Ekonomi

كَيْ لاَ يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ

“supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu." (QS. 59 : 7)


d. Politik

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ
إِنَّ اللَّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. (QS. 5 : 51)

e. Sosial

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُوا عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketaqwaan, dan janganlah kalian tolong menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan.” (QS. 5 : 2)

f. Pendidikan

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لإِبْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَابُنَيَّ لاَ تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan (Allah) sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar". (QS. 31 : 13)

Karakteristik Islam

Sebagai agama terakhir yang sempurna, Islam memiliki karakteristik (baca; khasa’ish) yang membedakannya dengan agama-agama yang terdahulu. Diantara karakteristik Islam adalah:

Pertama : Robbaniyah (الربانية)

Karakter pertama dinul Islam, adalah bahwa Islam merupakan agama yang bersifat robbaniyah, yaitu bahwa sumber ajaran Islam, pembuat syari’at dalam hukum (baca; perundang-undangan) dan manhajnya adalah Allah SWT, yang diwahyukan kepada Rasulullah SAW, baik melalui Al-Qur’an maupun sunnah. Allah SWT berfirman QS. 32 : 1-3:

الم * تَنْزِيلُ الْكِتَابِ لاَ رَيْبَ فِيهِ مِنْ رَبِّ الْعَالَمِينَ * أَمْ يَقُولُونَ افْتَرَاهُ بَلْ هُوَ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ لِتُنْذِرَ قَوْمًا مَا أَتَاهُمْ مِنْ نَذِيرٍ مِنْ قَبْلِكَ لَعَلَّهُمْ يَهْتَدُونَ*

Alif Laam Miim. Turunnya Al Qur'an yang tidak ada keraguan padanya, (adalah) dari Tuhan semesta alam. Tetapi mengapa mereka (orang kafir) mengatakan: "Dia Muhammad mengada-adakannya". Sebenarnya Al Qur'an itu adalah kebenaran (yang datang) dari Tuhanmu, agar kamu memberi peringatan kepada kaum yang belum datang kepada mereka orang yang memberi peringatan sebelum kamu; mudah-mudahan mereka mendapat petunjuk.

Dengan karakteristik ini, Islam sangat berbeda dengan agama manapun yang ada di dunia pada saat ini. Karena semua agama selain Islam, adalah buatan manusia, atau paling tidak terdapat campur tangan manusia dalam pensyariatannya.

Kedua : Syumuliyah / universal (الشمولية)

Artinya bahwa karakteristik Islam adalah bahwa Islam merupakan agama yang universal yang mencakup segala aspek kehidupan manusia. Menyentuh segenap dimensi, seperti politik, ekonomi, pendidikan, kebudayaan dsb. Mengatur manusia dari semenjak bangun tidur hingga tidur kembali. Merambah pada pensyariatan dari semenjak manusia dilahirkan dari perut ibu, hingga ia kembali ke perut bumi, dan demikian seterusnya. Perhatikan firman Allah QS. 2 : 208.

Imam Syahid Hasan Al-Banna mengemukakan: “Islam adalah sistem yang syamil ‘menyeluruh’ mencakup semua aspek kehidupan. Ia adalah negara dan tanah air, pemerintah dan umat, moral dan kekuatan, kasih sayang dan keadilan, peradaban dan undang-undang, ilmu pengetahuan dan hukum, materi dan kekayaan alam, penghasilan dan kekayaan, jihad dan dakwah, pasukan dan pemikiran. Sebagaimana juga ia adalah aqidah yang murni dan ibadah yang benar, tidak kurang tidak lebih.”

Ketiga : Tawazun/ Seimbang (التوازن)

Karakter ketiga agama Islam adalah bahwa Islam merupakan agama yang tawazun (seimbang). Artinya Islam memperhatikan aspek keseimbangan dalam segala hal; antara dunia dan akhirat, antara fisik manusia dengan akal dan hatinya serta antara spiritual dengan material, demikian seterusnya. Pada intinya dengan tawazun ini Islam menginginkan tidak adanya ‘ketertindasan’ satu aspek lantaran ingin memenuhi atau memuaskan aspek lainnya, sebagaimana yang terdapat dalam agama lain. Seperti tidak menikah karena menjadi pemuka agamanya, atau meninggalkan dunia karena ingin mendapatkan akhirat. Konsep Islam adalah bahwa seorang muslim yang baik adalah seorang muslim yang mempu menunaikan seluruh haknya secara maksimal dan merata. Hak terhadap Allah, terhadap dirinya sendiri, terhadap istri dan anaknya, terhadap tetangganya dan demikian seterusnya.

Keempat : Insaniyah (الإنسانية)

Karakter yang keempat adalah bahwa Islam merupakan agama yang bersifat insaniyah. Artinnya bahwa Islam memang Allah jadikan pedoman hidup bagi manusia yang sesuai dengan sifat dan unsur kemanusiaan. Islam bukan agama yang disyariatkan untuk malaikat atau jin, sehingga manusia tidak kuasa atau tidak mampu untuk melaksanakannya. Oleh karenanya, Islam sangat menjaga aspek-aspek ‘kefitrahan manusia’, dengan berbagai kelebihan dan kekurangan yang terdapat dalam diri manusia itu sendiri. Sehingga dari sini, Islam tidak hanya agama yang seolah dikhususkan untuk para tokoh agamanya saja (baca ; ulama). Namun dalam Islam semua pemeluknya dapat melaksanakan Islam secara maksimal dan sempurna. Bahkan bisa jadi, orang awam akan lebih tinggi derajatnya di hadapan Allah dari pada seorang ahli agama. Karena dalam Islam yang menjadi standar adalah ketakwaannya kepada Allah.

Kelima : Al-Adalah / Keadilan (العدالة)

Karekteristik Islam berikutnya, bahwa Islam merupakan agama keadilan, yang memiliki konsep keadilan merata bagi seluruh umat manusia, termasuk bagi orang yang non muslim, bagi hewan, tumbuhan atau makhluk Allah yang lainnya. Keadilan merupakan inti dari ajaran Islam, apalagi jika itu menyangkut orang lain. Allah berfirman: (QS. 5 : 8)

اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

“Berbuat adillah kalian, karena keadilan itu dapat lebih mendekatkan kalian pada ketaqwaan. Dan bertakwalah kalian kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kalian kerjakan.”

Inilah beberapa karakteristik terpenting dari agama Islam. Di luar kelima karakteristik ini, sesungguhnya masih banyak karakteristik Islam lainnya. Kelima hal di atas hanyalah sebagai contoh saja.

Penutup

Inilah sekelumit informasi mengenai Al-Islam, yang tidak lain dan tidak bukan adalah agama yang benar-benar bersumber dari Allah SWT, yang tiada keraguan sedikitpun mengenai kebenarannya. Islam merupakan agama sempurna yang menyempurnakan agama-agama terdahulu yang sudah banyak dikotori oleh campur tangan pemeluknya sendiri.

Tiada jalan bagi kita semua melainkan hanya menjadikan Islam sebagai pegangan hidup dalam segala hal, dalam beribadah, bermuamalah, berpolitik, berekonomi, berpendidikan, bersosial dan lain sebagainya. Kebagahian merupakan hal yang insya Allah akan dipetik, oleh mereka-mereka yang memiliki komitmen untuk melaksanakan Islam secara kaffah, sebagaimana para pendahulu-pendahulu kita. Semoga Allah menjadikan kita sebagai hamba-hamab-Nya yang baik. Amiin.

Wallahu A’lam Bishowab.

;;