Hijrah Menggapai Hidup Yang Lebih berkah


عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ - متفق عليه
Dari Abdullah bin Amru bin Al-Ash ra, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, 'Seorang muslim adalah seseroang yang menjadikan muslim lainnya selamat dari lisan dan tangan (perbuatannya). Sedangkan muhajir (orang yang hijrah) adalah seseorang yang meniggalkan sesuatu yang diharamkan Allah SWT. (Muttafaqun Alaih).

Terdapat beberapa hikmah yang dapat dipetik dari hadits ini. Diantara hikmah-hikmah tersebut adalah sebagai berikut :
1 Hijrah merupakan sebuah proses yang sangat penting dalam perjalanan da’wah Islam. Karena da’wah adalah sebuah proses untuk mentransfer manusia dari satu kondisi ke kondisi lainnya yang lebih baik; baik dalam bentuk fisik (makani), maupun dalam bentuk non fisik (ma’nawi). Hakekat perpindahan dari satu kondisi ke kondisi yang lebih baik tersebut pada dasarnya adalah intisari dari hijrah.
2 Demikian pentingnya hijrah dalam perjalanan da’wah, sampai-sampai Allah SWT menjadikan fenomena hijrah Rasulullah SAW dari Mekah ke Madinah sebagai satu fenomena yang monumental dalam perjalanan sejarah umat Islam, bahkan peristiwa hijrah dijadikan panduan perhitungan tahun bagi perjalanan umat Islam. Dan jika diperhatikan, dalam Al-Qur’an kata kata yang berasal dari kata hijrah ini disebut sebanyak 31 kali, baik dalam bentuk fiil (kata kerja) masdar, mufrad dan jama’. Hal ini menunjukkan bahwa hijrah memiliki arti yang sangat besar dalam sejarah kehidupan da'wah Islam, yang perlu diimplementasikan nilai-nilainya dalam setiap kehidupan.
3 Berhijrah meninggalkan satu kondisi menuju kondisi lainnya yang lebih baik, memang merupakan sesuatu yang berat. Sebagaimana para sahabat ketika meninggalkan kota Mekah menuju Madinah, yang harus meninggalkan rumah dan harta benda mereka. Namun Allah SWT menggantikannya dengan keutamaan yang sangat besar, bagi orang-orang yang mau berhijrah, diantaranya adalah sebagai berikut:
3 a. Orang yang berhijrah dikategorikan oleh Allah SWT sebagai orang yang benar-benar mengharapkan rahmat Allah SWT. (QS. 2 : 218)
إِنَّ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَةَ اللَّهِ وَاللَّهُ غَفُورٌ
Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

3 b. Orang yang berhijrah dikategorikan sebagai seorang mu’min yang haq (sebenarnya) (QS. 8 : 74)
وَالَّذِينَ ءَامَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ ءَاوَوْا وَنَصَرُوا أُولَئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ
Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezki (ni`mat) yang mulia.

3 c. Ditinggikan derajatnya, mendapatkan pahala yang melimpah serta dikategorikan sebagai orang yang sukses (QS. 9 : 20)
الَّذِينَ ءَامَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ أَعْظَمُ دَرَجَةً عِنْدَ اللَّهِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ
Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan.

3 d. Dihapuskan dosa-dosanya serta dimasukkan ke dalam surga. (QS. 3 : 195)
فَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَأُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأُوذُوا فِي سَبِيلِي وَقَاتَلُوا وَقُتِلُوا لَأُكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَلَأُدْخِلَنَّهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا اْلأَنْهَارُ ثَوَابًا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الثَّوَابِ
Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik."

3 e. Orang yang berhijrah akan mendapatkan rizki yang luas dan lapang (QS. 4 : 100)
وَمَنْ يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي اْلأَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

3 f. Orang yang enggan berhijrah serta tidak mau berhijrah, akan mendapatkan azab Allah SWT (QS. 4 : 97)
إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ ÇáúãóáÇóÆößóÉõ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي اْلأَرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا فَأُولَئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءَتْ مَصِيرًا
Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: "Dalam keadaan bagaimana kamu ini?". Mereka menjawab: "Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)". Para malaikat berkata: "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?". Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali,

3 g. Mendapatkan keridhaan Allah SWT. (QS. 9 : 100)
وَالسَّابِقُونَ اْلأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَاْلأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا اْلأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.

4. Dilihat dari sisi jenis dan bentuknya, hijrah dapat diklasifikasikan menjadi dua jenis, yaitu hijrah makaniyah dan hijrah ma'nawiyah. Hijrah makaniyah adalah hijrah dari satu tempat ke tampat lainnya yang lebih baik, dalam rangka menegakkan dinullah, seperti hijrahnya Rasulullah SAW dari kota Mekah ke Madinah Al-Munawarah pada tahun ke 14 kenabian. Dimana pada saat tersebut celah da'wah di Mekah seolah sudah tertutup rapat bahkan orang-orang Kafir Quraisy bermakar untuk memberangus da'wah dan “memusnahkan” Rasulullah SAW. Intimidasi terhadap kaum muslimin pun demikian besarnya, hingga datanglah perintah Allah SWT, agar kaum muslimin melakukan hijrah, meninggalkan tempat yang sudah pekat dengan warnah kejahiliyahan, menuju ke sebuah tempat dimana nur atau cahaya Islam memiliki harapan untuk bersiran terang.
5. Hijrah yang terjadi dan diakui (dalam konteks hijrah pada zaman Rasulullah SAW) adalah hijrah sebelum terjadinya peristiwa Fathu Makah (th 8 H). Adapun setelah terjadinya peristiwa Fathu Makah, maka proses perpindahan dari Mekah ke Madinah sudah tidak lagi masuk dalam kategori hijrah, melainkan hanya perpindahan biasa. Karena sudah tidak ada lagi intimidasi yang disebabkan karena ingin beribadah kepada Allah SWT di kota Mekah, sebagaimana terjadi pada masa sebelum peristiwa Fathu Makah. Dan dalam konteks kekinian, hijrah makaniyah dapat dilakukan seseorang, apabila di tempatnya hidup, ia terintimidasi sehingga ia terhijab untuk melaksanakan ibadah kepada Allah SWT.
6. Sedangkan hijrah ma'nawiyah dapat diterjemahkan dengan berhijrah dari satu kondisi ke kondisi lainnya yang lebih baik, seperti dari kemaksiatan menuju ketaatan kepada Allah SWT, dari kufur menjadi syukur, dsb. Hijrah secara maknawiyah dapat pula dimaknakan dengan sebuah proses perpindahan dari kondisi-kondisi negatif ke kondisi-kondisi lainnya yang lebih baik lagi, diantara sebagai berikut :
➢ Minal Jahiliyah Ilal Islam ( من الجاهلية إلى الإسلام )
Yaitu berhijrah dari sifat, karakter dan budaya jahiliyah, menuju sifat, karakter dan budaya Islami. Seperti berhijrah dari sifat saling bermusuhan (al-a’da’) menjadi saling berkasih sayang, dan ukhuwah islamiyah. Kemudian berhijrah dari saling mendengki (hasad) menjadi saling mencintai (mahabbah). Substansi dari hijrah minal jahiliyah ilal Islam ini adalah berusaha meninggalkan segala perilaku yang memiliki karakter dan sifat kejahiliyahan.
➢ Minal Kufri Ilal Iman ( من الكفر إلى الإيمان )
Yaitu berhijrah meninggalkan segala bentuk aktivitas yang berbau kekufuran, menuju aktivitas yang memiliki dasar keimanan kepada Allah SWT. Seperti meninggalkan perayaan dan berhura-hura pada saat pergantian tahun, meninggalkan pengkultusan terhadap sosok atau tokoh tertentu, dan meninggalkan segala hal yang berbau kekufuran atau memiliki keterkaitan terhadap kekufuran. Substansi dari hijrah jenis ini adalah berusaha meninggalkan segala hal yang memiliki nilai kekufuran kepada Allah SWT.
➢ Minal Ma’shiyat Ilat Tha’at ( من المعصية إلى الطاعة )
Yaitu berhijrah meninggalkan segala perbuatan yang mengandung unsur kemaksiatan. Jika diklasifikasikan, perbuatan maksiat sangat banyak jenisnya, seperti maksiat mata, maksiat lisan, maksiat pendengaran, maksiat anggota badan lainnya, maksiat hati dan angan-angan, dsb. Bahkan dalam niat pun, tidak terlepas dari potensi maksiat. Dan maksiatnya niat adalah riya', mengharap sesuatu selain keridhaan Allah SWT. Maksiat pun bisa merambah ke aspek yang lebih luas, seperti maksiat dalam mencari rizki, misalnya dengan menggunakan cara-cara yang kotor untuk mendapatkan bisnis atau project tertentu. Substansi dari hijrah ini adalah berusaha meninggalkan segala bentuk kemaksiatan, bahkan juga termasuk di dalamnya menghindarkan diri dari tempat-tempat dimana orang sering melakukan perbuatan maksiat.
➢ Minan Nifaq Ilal Istiqamah ( من النفاق إلى الإستقامة )
Yaitu berhijrah meninggalkan segala sifat yang berbau sifat kemunafikan. Sebagian ulama mengklasifikasikan bahwa diantara bentuk sifat kemunafikan adalah seperti khiyanat, berdusta, tidak amanah, menipu, dsb. Hal ini berangkat dari sabda Rasulullah SAW tentang ciri-ciri orang munafik, yaitu apabila berbicara ia dusta, apabila berjanji mengingkari, apabila diberi amanah ia khianat (HR Muslim). Sifat munafik merupakan sifat yang sangat dimurkai Allah SWT, dan wajib kita hindari dalam segala aktivitas kita. Substansi dari hijrah ini adalah berusaha meninggalkan segala hal yang mengandung unsur kemunafikan.
➢ Minal Haram Ilal Halal ( من الحرام إلى الحلال )
Yaitu berhijrah meninggalkan segala sesuatu dan segala hal yang diharamkan Allah SWT dan Rasul-Nya, seperti meniggalkan segala makanan yang tidak jelas kehalalannya, baik karena tidak dilengkapi dengan lebel halal, maupun karena proses pembuatannya yang mengandung syubhat (contohnya rumah makan non muslim, dimana kita tidak yakin apakah daging hewan yang kita makan disembelih dengan menggunakan asma Allah SWT atau tidak, menggunakan bumbu atau minyak yang mengandung babi atau tidak, dsb.) Demikian juga dengan meninggalkan segala proses bisnis yang tidak halal, seperti menggunakan risywah, manipulasi data, mengakseptasi objek yang diharamkan syariah, dsb. Substansi dari hijrah ini adalah berusaha meninggalkan segala hal yang dilarang oleh syariah.
7. Demikian besarnya pahala oarng yang berhijrah, maka Allah SWT pun akan memberikan reward yang lebih besar kepada orang-orang yang mengajak orang lain untuk berhijrah. Tidakkah kita menyadari bahwa mempengaruhi nasabah untuk berasuransi secara syariah dan meninggalkan asuransi konvensional juga merupakan salah satu bentuk dari hijrah, yaitu hijrah dari muamalah jahiliyah menuju muamalah islamiyah. Dan apabila nasabah kita mendapatkan pahala hijrahnya, maka kita mendapatkan pahala hijrah dan pahala da'wah. Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang menunjukkan kepada orang lain suatu kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala kebaikan yang dilakukan oleh orang tersebut” (HR Muslim). Dalam riwayat lain dikatakan, “Apabila engkau menunjukkan satu orang pada hidayah Allah melalui usahamu, maka itu lebih baik dibandingkan dengan unta merah.” (HR. Bukhari). Jadi, teruslah berhijrah dan teruslah mengajak orang lain untuk berhijrah.

Wallahu A'lam Bis Shawab.
By. Rikza Maulan, Lc., M.Ag
Sekretaris Dewan Pengawas Syariah Takaful Indonesia

;;