Makna Sebuah Amanah

إِنَّا عَرَضْنَا اْلأَمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَن يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا اْلإِنسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُوماً جَهُولاً
Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh, (QS. Al-Ahzab 73)

Terdapat beberapa hikmah yang dapat dipetik dari firman Allah SWT di atas, diantara hikmah-hikmahnya adalah sebagai berikut :
1. Bahwa amanah merupakah sesuatu yang sesungguhnya “sangat berat” karena segala amanah, kelak semuanya akan dimintai pertanggung jawabann, sekecil apapun amanah tersebut. Namun kenyataannya justru kebanyakan manusia merasa bahwa amanah merupakah sebuah “anugerah” atau “rizki”, atau menganggapnya sebagai bentuk kemuliaan, sehingga manusia justru merasa senang dan tersanjung ketika mendapatkan sebuah amanah. Misalnya seseorang yang mendapatkan amanah untuk menjadi pemimpin, baik pemimpin dalam bidang politik, sosial, ekonomi ataupun yang lainnya. Sebagian manusia bahkan “merayakan” dengan pesta dan nuansa kesenangan ketika mendapatkan amanah tersebut, serta sedikit sekali yang menyesal serta menangis ketika mendapatkan amanah. Oleh karena itulah, Allah SWT menyifati manusia yang “tertipu” dengan gemerlapnya amanah sebagai orang-orang yang zalim dan bodoh, sebagaimana digambarkan dalam ayat di atas.

2. Amanah berasal dari kata ( أمن – يأمن – أمنا وأمانة ) “a-mu-na – ya‘munu – amnan wa amanatan” yang artinya jujur atau dapat dipercaya. Secara bahasa, amanah dapat diartikan dengan sesuatu yang dipercayakan atau kepercayaan. Amanah juga berarti titipan (al-wadi’ah), kepercayaan, pertaruhan, kesetiaan, lurus, dan sebagainya. Dengan kata lain amanah adalah sesuatu yang diserahkan kepada seseorang untuk disimpan, dijaga dan dipelihara, baik berupa harta, rahasia, pekerjaan ataupun yang selainnya. Seseorang yang menjaga dan memelihara amanah dengan baik disebut dengan “al-amin”. Sedangkan lawan kata dari amanah adalah khiyanah. Khiyanah atau khianat adalah sifat orang yang tidak melaksanakan atau tidak menunaikan amanah. Orang yang khianat terhadap amanah yang diberikan padanya, disebut “al-kha’in”. Dan khianat merupakan salah satu ciri mendasar orang munafik, na’udzubillah min dzalik.

3. Amanah merambah pada aspek yang cukup luas dalam kehidupan manusia. Para ulama membagi amanah dengan pembagian yang beragam, diantaranya terdapat ulama ada yang mengklasifikasikan amanah menjadi dua bahagian besar, yaitu :
Pertama : Amanah dari Allah, atau amanah yang Allah berikan secara langsung kepada manusia. Diantara amanah klasifikasi ini adalah :
a. Amanah fitrah, yaitu sebuah amanah untuk senantiasa tegak dan istiqamah di atas tauhid kepada Allah. Ini merupakah perjanjian yang agung, sebagaimana yang Allah amanahkan kepada manusia :
وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِن بَنِي آدَمَ مِن ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَى أَنفُسِهِمْ أَلَسْتَ بِرَبِّكُمْ قَالُواْ بَلَى شَهِدْنَا أَن تَقُولُواْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَذَا غَافِلِينَ ١٧٢
“Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah Aku ini Tuhanmu?" Mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi". (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)", (QS. Al-A’raf : 172)

b. Amanah Syari’ah (Ad-Din), yaitu amanah untuk senantiasa tunduk dan patuh pada aturan dan hukum Allah SWT (baca ; syariah) dengan memenuhi segala perintah-Nya serta menjauhi segala larangan-Nya. Allah SWT berfirman :
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفاً فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لاَ تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُونَ
Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. (QS. Ar-Rum : 30)

c. Amanah pancaindera (al-hawasi); yaitu amanah berupa anggota tubuh dan panca indera kita yang merupakan anugerah Allah SWT. Panca indera ini seyogianya digunakan untuk hal-hal yang baik dan dalam rangka ketaatan kepada Allah SWT, dan bukan untuk melakukan perbuatan dosa atau kemaksiatan kepada Allah SWT.
يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Pada hari (ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.” (QS. An-Nur : 24)

Kedua : Amanah antara sesama manusia, yaitu amanah yang akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah SWT, namun amanah ini juga memiliki unsur hak sesama manusia (baca : haqqun adamiyun). Diantara yang masuk dalam amanah dalam kategori ini adalah sebagai berikut :
a. Amanah yang berkaitan dengan hak dan kewajiban, seperti hak dan kewajiban sebagai seorang muslim, hak dan kewajiban sebagai seorang warga negara, hak dan kewajiban sebagai seorang karyawan, amanah sebagai seorang pedagang, dsb. Bahwa segala hak dan kewajibannya akan dimintai petanggung jawaban, baik oleh pemberi amanah di dunia maupun oleh Allah SWt.
وَقُلِ اعْمَلُواْ فَسَيَرَى اللّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ وَسَتُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ
Dan katakanlah: "Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mu'min akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan". (QS. At-Taubah : 105)

b. Amanah yang berkaitan dengan harta benda; seperti dari mana ia memperoleh harta bendanya tersebut, bagaimana mempergunakannya, kemana menginvestasikannya, apakah dikeluarkan zakatnya. Atau juga dalam aspek harta orang lain, apakah ia menjaga dan memeliharanya dengan baik, tidak mengambil atau memakannya, dsb. Dalam sebuah riwayat
عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَزُولُ قَدَمُ ابْنِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عِنْدِ رَبِّهِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ خَمْسٍ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَ أَفْنَاهُ وَعَنْ شَبَابِهِ فِيمَ أَبْلَاهُ وَمَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ وَمَاذَا عَمِلَ فِيمَا عَلِمَ - رواه الترمذي
Dari Ibnu Mas’ud ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidak akan dapat bergerak tapak kaki anak cucu Adam pada hari kiamat di sisi Allah SWT, hingga ia ditanya tentang lima perkara ; umurnya untuk apa dihabiskannya, masa mudahnya digunakan untuk apa, hartanya dari mana ia memperolehnya, kemana ia belanjakannya, dan ilmunya apakah diamalkannya? (HR. Turmudzi).

c. Amanah yang berkaitan dengan keluarga dan rumah tangga. Karena keluarga merupakan sesuatu yang harus dijaga dan dipelihara. Seorang anak dapat menuntut orang tuanya, apabila ia tidak diberikan bimbingan agama yang baik oleh orangtuanya, tidak diajarkan untuk shalat, tidak diperintahkan untuk memakai jilbab, dsb. Dalam sebuah riwayat disebutkan :
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، اْلإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ...، رواه البخاري
Dari Abdullah bin Umar ra, Rasulullah SAW bersabda. “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggung jawaban dari apa yang dipimpinnya. Seorang Imam (pimpinan) adalah pemimpin dan ia akan dimintai pertanggung jawaban dari apa yang dipimpinnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin di keluarganya dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas apa yang dipimpinnya. (HR. Bukhari)

d. Amanah yang berkaitan dengan kedudukan dan tanggung jawab, seperti ketika diberi amanah untuk menjadi pemimpin, baik dalam konteks politik, ekonomi, sosial, maupun yang lainnya. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda ;
مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ رَعِيَّةً يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ إِلَّا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ - رواه مسلم
“Tidaklah seorang hamba yang Allah berikan amanah untuk memimpin rakyatnya, lalu ia meninggal dunia sedangkan ia dalam kondisi berbuat curang terhadap raknyatnya, melainkan Allah SWT akan haramkan baginya surga.” (HR. Muslim)

4. Bahwa beratnya amanah bukan berarti bahwa kita tidak boleh memikul sebuah amanah. Amanah memang memiliki resiko dan konsekwensi, namun di sisi yang lain amanah juga merupakan peluang untuk mendapatkan benefit yang mulia, baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia, seroang yang amanah akan mendapatkan kesuksesan secara duniawi, sementara di akhirat ia akan mendapatkan benefit ukhrawi yang mempesona, yaitu mendapatkan jannatul ma’wa.. Maka marilah kita pikul sebaik mungkin, apapun amanah yang telah diamanahkan kepada kita. Semoga kita semua termasuk orang yang amanah, serta terhindar dari sifat khiyanah…

Wallahu A’lam bis Shawab
By. Rikza Maulan, Lc., M.Ag

0 Comments:

Post a Comment