Berbuat Ihsan Dalam Segala Hal (Hadits ke 17 Dari Hadits Arba'in Imam Nawawi)
Diposting oleh Rikza Maulan, Lc., M.Ag di 20.42
عَنْ أَبِي يَعْلَى شَدَّاد ابْنِ أَوْسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
:إِنَّ اللهَ كَتَبَ اْلإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ
فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَةَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ
(رواه مسلم)
Dari Abu Ya’la Syaddad bin Aus ra, dari Rasulullah SAW bersabda:
Sesungguhnya Allah telah menetapkan perbuatan baik (ihsan) atas segalasesuatu .
Jika kalian membunuh maka berlakulah
baik dalam hal tersebut. Jika kalianmenyembelih berlakulah baik dalam hal itu; hendaklah kalian mengasah pisaunya danmenyenangkan hewan
sembelihannya.
(HR. Muslim)
Takhrij Hadits
1. Hadits
diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shahihnya ; Kitab As-Shaid wa Ad-Dzaba’ih
wama Yu’kalu Minal Hayawan, Bab Al-Amr bi ihsanidz Dzabhi Wal Qatli wa Tahdidis
Syafrah, hadits no 3615.
2. Diriwayatkan
juga oleh Imam Abu Daud dalam Sunannya; Kitab Ad-Dhahaya, Bab Fin Nahyi An
Tasbiral Baha’im War Rifqa Bid Dzabihah, hadits no 2432.
3. Diriwayatkan
juga oleh Imam Turmudzi dalam Sunannya; Kitab Ad-Diyat an Rasulillah
Shallallahu Alaihi Wasallam, Bab Ma Ja’a Fin Nahyi Anil Mutslah, Hadits No
1329.
4. Diriwayatkan
juga oleh Imam Nasa’i dalam beberapa tempat dalam Sunannya; yaitu dalam :
a. Kitab
Ad-Dhahaya, Bab Al-Amr bi Ihdadis Syafrah, hadits no 4329.
b. Kitab
Ad-Dhahaya, Bab Dzikr Al-Munfalitatil la Yuqdaru AlaAkhdziha, hadits no 4335.
c. Kitab
ad-Dhahaya, Bab Husnidz Dzabhi, hadits no 4336, 4337 dan 4338
5. Diriwayatkan
juga oleh Imam Ibnu Majah dalam Sunannya; Kitab Ad-Dzaba’ih, Bab Idza Dzabahtum
Fa’ahsinud Dzabha, hadits no 3161.
6. Diriwayatkan
juga oleh Imam Ahmad bin Hambal dalam Musnadnya; Musnad As-Syamiyin, hadits
Syadad bin Aus ra, hadits no 16490, 16494, 16506 dan 16516.
Makna Hadits
Terdapat
beberapa hikmah yang bisa dipetik dari hadtis di atas :
1. Perintah untuk senantiasaberbuat ihsan.
Bahwa Allah SWT mewajibkan kepada kaum muslimin untuk senantiasaberbuat ihsan. Berbuatihsan yang
dimaksuddalamhadits di atasadalahberbuatkebaikan.Kewajban berbuat ihsan ini juga dikuatkan dengan firman
Allah SWTdalam Al-Qur’an, diantaranyaadalahsebagaiberikut :
وَأَحْسِنُوَاْ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ﴿١٩٥﴾
Dan berbuat
baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (QS.
Al-Baqarah :195)
Dalam ayat lain, Allah SWT berfirman :
وَأَحْسِن كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلاَ تَبْغِ الْفَسَادَ فِي اْلأَرْضِ إِنَّ اللَّهَ لاَ يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ ﴿٧٧﴾
dan berbuat
baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan
janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (QS. Al-Qashsas : 77)
2. Luasnya cakupan
makna ihsan
Bahwa berbuat ihsan, cakupannya sangat luas. Secara
bahasa ihsan artinya (puncak) kebaikan, atau ikhlas dan berbuat sebaik mungkin
(itqan). Sedangkan secara istilah, ihsan
adalah mengikhlaskan ibadah hanya untuk Allah SWT dengan menyempurnakan
pelaksanaannya seakan-akan kita “melihat” Allah SWT saat beribadah, atau (jika
tidak mampu hingga ke derajat tersebut) kita merasakan bahwa Allah SWT
menyaksikan apapun yang kita kerjakan hingga kepada hal yang
sekecil-kecilnya. Sebagaimana disabdakan
Rasulullah SAW dalam hadits Jibril :
فَأَخْبِرْنِي عَنْ الإِحْسَانِ قَالَ أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ
Kemudian ia
berkata lagi: “Beritahukanlah padaku tentang Ihsan.“ Rasulullah s.a.w.
menjawab: "hendaklah engkau menyembah kepada Allah seolah-olah engkau
dapat melihatNya, tetapi jikalau tidak dapat seolah-olah melihatNya, maka
sesungguhnya Allah itu dapat melihatmu.“ (HR. Muslim)
a. Ihsan kepada
sesama manusia, khususnya kepada orang tua, kerabat dan manusia pada umumnya. Hal
ini sebagaimana difirmankan Allah SWT :
وَاعْبُدُواْ اللّهَ وَلاَ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئاً وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِالْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالاً فَخُوراً﴿٣٦﴾
Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya
dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa,
karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan
tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri (QS.
An-Nisa’ : 36)
b. Ihsan kepada
hewan dan tumbuhan
Selain diperintahkan untuk berbuat ihsan terhadap manusia, kita juga
diperintahkan untuk berbuat ihsan kepada hewan dan juga kepada tumbuhan. Hal
ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits di atas:
فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَةَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ
(رواهمسلم)
Jika kalian membunuh maka berlakulah baik dalam hal
tersebut. Jika kalian menyembelih
berlakulah baik dalam hal itu; hendaklah kalian mengasah pisaunya dan
menyenangkan hewan sembelihannya. (HR. Muslim)
Dalam hadits di atas secara khsus diperintahkan dua hal, yaitu :
1) Berbuat ihsan dalam membunuh, baik membunuh
manusia karena alasan yang dibenarkan Allah SWT, seperti membunuh pelaku
kejahatan yang sudah difonis untuk dihukum mati. Maka hukuman tersebut perlu
dilaknsakan dengan cara yang baik dan tidak menyakitinya. Atau membunuh
hewan-hewan yang dianggap berbahaya atau buas dan mengancam nyawa, juga harus
dilakukan dengan cara yang baik pula. Misalnya tidak boleh membunuhnya dengan
membakar atau menyiksanya.
2) Berbuat ihsan dalam menyembelih, yaitu dengan
cara menajamkan pisau yang digunakan untuk menyembelih dan kedua menyenangkan
hewan sembelihannya. Atau dengan kata lain memperlakukan hewan yang akan
disembelih dengan baik, sepeti memberi makan dan minum dengan baik, kandang
yang baik dsb. Dan ketika disembelih juga dilakukan dengan baik, seperti
dihadapkan ke kiblat, membaca basmalah, pisau yang digunakan harus tajam, dsb.
Wallahu A’lam
bis Shawab
By. Rikza
Maulan, Lc., M.Ag
Label: Tadabur Hadits
0 Comments:
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)