Hijrah & Pribadi Muslim


حَدَّثَنَا آدَمُ بْنُ أَبِي إِيَاسٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي السَّفَرِ وَإِسْمَاعِيلَ بْنِ أَبِي خَالِدٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ - رواه جماعة

Dari Abdullah bin Amru bin Al-Ash ra, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, 'Seorang muslim adalah seseroang yang menjadikan muslim lainnya selamat dari lisan dan tangan (perbuatannya). Sedangkan muhajir (orang yang hijrah) adalah seseorang yang meniggalkan sesuatu yang diharamkan Allah SWT. (HR. Jamaah).

Terdapat beberapa hikmah penting yang dapat dipetik dari hadits di atas :
1.Jatidiri seorang mu'min.
Setiap muslim digambarkan oleh Rasulullah SAW sebagai seorang yang keberadaan dan kehadirannya menyejukkan dan orang lain. Kata-katanya terjaga, ucapannya sopan santun, statementnya menentramkan, tingkah lakunya menyenangkan hati, perbuatannya membawa manfaat, tingkah lakunya membawa maslahat, bahkan keberadaannya selalu menjadi solusi dan perekat bagi umat secara umum. Meskipun demikian, bukan berarti bahwa seorang muslim tidak pernah melakukan satu kesalahan. Karena bagaimanapun juga manusia pasti pernah melakukan kesalahan :

عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ - رواه الترمذي

Dari Anas bin Malik ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, 'Semua anak cucu adam itu pasti pernah melakukan kesalahan. Dan sebaik-baik orang yang melakukan kesalahan adalah mereka yang mau bertaubat. (HR. Turmudzi).

2.Muamalah antara sesama kaum muslimin.
Oleh karenanya, setiap muslim juga harus berhati-hati dalam berinteraksi dengan muslim lainnya. Jangan sampai perbuatannya, tingkah lakunya atau perkataan dan ucapannya menjadi 'penyebab' keretakan di kalangan umat. Saling memfitnah, menuduh, mencaci, dsb. Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW mengatakan, 'Setiap muslim terhadap muslim lainnya adalah haram; darahnya, hartanya dan kehormatannya.' (HR. Muslim).

3.Makna Hijrah.
Selanjutnya Rasulullah SAW menegaskan mengenai makna hijrah. Bahwa hijrah pada hakekatnya adalah berhijrah (baca ; meninggalkan) segala sesuatu yang dilarang/ diharamkan oleh syariah. Baik yang menyangkut aspek hubungan sosial, ekonomi, bisnis, suami istri, dsb. Hal ini juga diperkuat dengan hadits lainnya dari Rasulullah SAW bahwa 'Tidak ada hijrah setelah fathu Makah, namun yang ada adalah jihad dan niat.' (HR Bukhari). Meskipun dalam kondisi tertentu, sesoerang diharuskan untuk berhijrah secara makani, jika tempat tinggalnya yang ada sekarang tidak membawa kemaslahatan dalam beribadah kepada Allah SWT, bahkan selalu membawa pada kemadharatan dan keburukan.

4.Keterkaitan Hijrah Dengan Keikhlasan
Hal ini terlihat dari hadits niat yang disampaikan Rasulullah SAW dalam hadits yang sangat masyhur; 'Bahwasanya segala amal perbuatan manusia itu tergantung niatnya..." HR Jamaah. Menurut beberapa ahli hadits, bahwa asbabul wurud hadits tersebut adalah kisah seseorang yang berhijarh, karena ingin menikahi seorang sahabiah yang bernama Ummu Qais. Karena Ummu Qais ikut berhijrah bersama Rasulullah SAW, sementara orang ini karena ingin menikahi Ummu Qais, akhirnya juga turut berhijrah. Namun niatan hijrahnya bukan karena ingin mendapatkan keridhaan Allah dan Rasul-Nya, malainkan ingin menikahi Ummu Qais. Sehingga ia masyhur dengan julukan muhajir Ummu Qais. Dan kaitan dengan hal tersebut, maka hendaknya setiap muslim memperhatikan niatnya dalam setiap aktivitasnya. Jangan sampai niatnya tercampur dengan hal-hal yang bersifat keduniawian.

Wallahu A'lam Bis Shawab
By. Rikza Maulan Lc., M.Ag.

0 Comments:

Post a Comment