Rehad (Renungan Hadits) 143
Dan Setiap Sumpah Dalam Muamalah Ternyata Tidak Mendatangkan Berkah

عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِيَّاكُمْ وَكَثْرَةَ الْحَلِفِ فِي الْبَيْع،ِ فَإِنَّهُ يُنَفِّقُ ثُمَّ يَمْحَقُ (رواه مسلم)
Dari Abu Qatadah Al Anshari ra, bahwa beliau mendengar Rasulullah Saw bersabda: "Jauhilah oleh kalian banyak bersumpah dalam jual beli, karena ia dapat melariskan (dagangan) dan kemudian akan menghilangkan (keberkahan)." (HR. Muslim, hadita no. 3015)

Hikmah Hadits ;
1. Bahwa jual beli merupakan salah satu bentuk usaha yang halal dan bahkan kehalalannya telah ditetapkan dalam Al-Qur'an, yaitu dalam QS. Al-Baqarah : 275, "....dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.." Namun bukan berarti ketika hukumnya halal, seseorang boleh melakukan proses apa saja guna melariskan dagagannya. Karena disana ada adab dan etika yang harus diindahkan oleh setiap muslim. Dan diantara adab dan etika tersebut adalah "tidak banyak bersumpah" dalam jual beli. Dalam riwayat lain hanya disebutkan "bersumpah" saja tanpa menyebutkan kata "banyak" (katsrah).
2. Sumpah dalam jual beli memang dapat melariskan dagangan, karena bisa jadi akan semakin menimbulkan kepercayaan pembeli terhadap pedagang atau terhadap pelaku bisnis lainnya. Namun di sisi lainnya ia juga akan menghilangkan keberkahan dalam jual belinya tersebut, sebagaimana dijelaskan dalam hadits riwayat Imam Muslim di atas. Karena walaupun hukum asal bersumpah itu adalah boleh, namun rasanya "tidak pantas" bagi seorang muslim bersumpah menggunakan nama Allah Swt hanya untuk mendapatkan keuntungan duniawi dalam berdagang, atau sekedar mengharapkan kepercayaan orang lain, guna melariskan bisnisnya. Jumhur ulama mengatakan bahwa sumpah dalam jual beli hukumnya makruh bagi pedagang yang jujur, namun haram bagi pedagang yang tidak jujur.
3. Sumpah hendaknya digunakan dalam perkara2 yang besar, menyangkut kepentingan yang besar dan untuk hal2 yang besar pula, seperti dalam proses peradilan, dsb. Dan dalam riwayat lainnya, Allah bahkan memberikan ancaman terhadap pedagang atau pelaku bisnis yg banyak bersumpah dengan ancaman yang berat, "Tiga golongan manusia yang Allah tidak akan mengajak mereka bicara pada hari kiamat, tidak melihat mereka, tidak mensucikan dosanya dan mereka akan mendapatkan siksa yang pedih." Abu Dzar berkata, "Rasulullah Saw membacanya tiga kali. Abu Dzar berkata, "Mereka gagal dan rugi, siapakah mereka wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Orang yang melakukan isbal (memanjangkan pakaian), orang yang suka memberi dengan menyebut-nyebutkannya (karena riya'), dan orang yang membuat laku barang dagangannya dengan sumpah palsu." (HR. Bukhari)

Wallahu A'lam
By. Rikza Maulan, Lc, M.Ag

0 Comments:

Post a Comment