Rehad 154. Larangan Bersumpah Selain Dengan Allah Swt

Rehad (Renungan Hadits) 154
Larangan Bersumpah Selain Dengan Nama Allah Swt

عن بْن عُمَرَ رضي الله عنهما قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَانَ حَالِفًا فَلَا يَحْلِفْ إِلَّا بِاللَّه،ِ وَكَانَتْ قُرَيْشٌ تَحْلِفُ بِآبَائِهَا، فَقَالَ لَا تَحْلِفُوا بِآبَائِكُمْ (رواه مسلم)
Dari Ibnu Umar ra berkata, "Bahwa Rasulullah Saw bersabda: "Barangsiapa yang bersumpah, maka janganlah ia bersumpah kecuali dengan menggunakan nama Allah." (HR. Muslim, hadits no. 3106)

Hikmah Hadits ;
1. Bahwa sebagai seorang muslim, kita dilarang untuk bersumpah selain dengan menggunakan nama Allah Swt. Ulama mengatakan bahwa hukum bersumpah dengan selain nama Allah adalah haram, bahkan termasuk dosa besar yg dapat menyebabkan pelakunya terjerumus pada kekufuran atau kemusyrikan. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam riwayat lainnya, dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah Saw bersabda, "Barangsiapa yang bersumpah dengan selain nama Allah, maka sungguh ia telah berbuat syirik." (HR. Abu Daud, hadits no. 2829). Maka oleh karenanya tidak boleh seorang muslim bersumpah dengan selain nama Allah, spt bersumpah dgn, "Demi Rasulullah, demi Ka'bah, demi matahari, demi rembulan, demi bintang, demi gunung, dsb. Jika akan bersumpah karena suatu hal, maka bersumpahlah dengan nama Allah Swt.
2. Meskipun hukum asal sumpah adalah boleh,  namun kita tidak dianjurkan untuk bersumpah kecuali dalam hal2 yang sangat diperlukan, seperti bersumpah dalam persaksian, dalam persengketaan, atau dalam hal2 lain yang membutuhkan sumpah. Sehingga ditinjau dari aspek hukum, sumpah bisa jadi menjadi wajib (sumpah dlm membela kebenaran atau mencegah kemungkaran), sunnah (untuk menguatkan suatu kebaikan tertentu), mubah (untuk menguatkan sesuatu dalam kehidupan sehari2), makruh (untuk melakukan perkara yg makruh, untuk melariskan barang dagangan, dsb) bahkan haram (untuk sesuatu yg haran, atau seperti bersumpah palsu dan berdusta dalam sumpah, dsb).
3. Dusta dalam sumpah merupakan dosa besar dan sangat dibenci Allah Swt, terlebih ketika sumpahnya hanya digunakan untuk mendapatkan keuntungan duniawi semata. Dalam sebuah riwayat disebutkan, dari Abdullah bin Amru, bahwa seorang arab badui menemui Nabi Saw dan bertanya; 'Wahai Rasulullah, apa sajakah dosa-dosa besar itu? ' Beliau menjawab, "Menyekutukan Allah" 'Lantas selanjutnya apa? Nabi menjawab, "Mendurhakai orang tua." 'Lalu selanjutnya apa? Nabi Saw menjawab: "Sumpah ghamus." Kami bertanya; 'apa makna ghamus? ' Beliau jawab, "Yaitu sumpah palsu, dusta, yang karena sumpahnya ia bisa menguasai harta seorang muslim, padahal sumpahnya adalah bohong belaka." (HR. Bukhari, hadits no 6409). Na'udzubillahi min dzalik.

Wallahu A'lam
By. Rikza Maulan, Lc, M.Ag

0 Comments:

Post a Comment