Rehad (Renungan Hadits) 191
Dan Allah Swt Pun Melarang Menshalatkan Jenazah Orang Munafik

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ قَالَ لَمَّا تُوُفِّيَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أُبَيٍّ جَاءَ ابْنُهُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَعْطَاهُ قَمِيصَهُ وَأَمَرَهُ أَنْ يُكَفِّنَهُ فِيهِ ثُمَّ قَامَ يُصَلِّي عَلَيْهِ فَأَخَذَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ بِثَوْبِهِ فَقَالَ تُصَلِّي عَلَيْهِ وَهُوَ مُنَافِقٌ وَقَدْ نَهَاكَ اللَّهُ أَنْ تَسْتَغْفِرَ لَهُمْ قَالَ إِنَّمَا خَيَّرَنِي اللَّهُ أَوْ أَخْبَرَنِي اللَّهُ فَقَالَ { اسْتَغْفِرْ لَهُمْ أَوْ لَا تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ إِنْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ سَبْعِينَ مَرَّةً فَلَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَهُمْ } فَقَالَ سَأَزِيدُهُ عَلَى سَبْعِينَ قَالَ فَصَلَّى عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَصَلَّيْنَا مَعَهُ ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ عَلَيْهِ { وَلَا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ } (رواه البخاري)
Dari Ibnu 'Umar ra berkata, "Ketika Abdullah bin Ubay meninggal, anak laki-lakinya datang kepada Rasulullah Saw dan beliau memberikan bajunya dan untuk mengkafani ayahnya dengan baju tersebut. Lalu Rasulullah Saw hendak menshalati jenazah ayah Abdullah bin Abdullah bin Ubbay. Hingga akhirnya Umar menarik baju Rasulullah seraya berkata; "Ya Rasulullah, apakah engkau akan menshalati jenazah Abdullah bin Ubay sedangkan dia itu orang munafik? Padahal Allah telah melarang engkau memintakan ampun untuknya?" Rasulullah Saw menjawab, "Sesungguhnya Allah Swt telah memberikan pilihan kepadaku atau mengabariku." Lalu beliau membacakan ayat yang berbunyi; "Kamu memohonkan ampun bagi orang-orang munafik atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka, maka hal itu adalah sama saja. sekalipun kamu memohonkan ampun bagi mereka 70 kali sekali-kali Allah tidak akan mengampuni mereka (At-Taubah : 80). Rasulullah Saw bersabda, Aku akan menambah istighfar lebih dari 70 kali untuknya." Maka beliau tetap menshalatinya dan kami pun shalat bersamanya hingga Allah menurunkan ayat ayat, "Janganlah kamu sekali-kali menshalati jenazah seorang di antara orang-orang munafik dan janganlah kamu berdiri di atas kuburnya, sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan munafiq." (QS. At-Taubah : 84). (HR. Bukhari, hadits no 4304)

Hikmah Hadits ;
1. Munafik adalah orang yg menyembunyiikan kekafiran namun menampakkan seolah-olah ia adalah seorang yang beriman dalam kesehariannya. Tokoh dan pemimpin munafik yg paling fenomenal dalam sejarah di zaman Nabi Saw adalah Abdullah bin Ubay bin Salul, orang yang paling membenci Islam dan Rasulullah Saw namun ia tampakkan seolah ia adalah seorang yg beriman dan menjadi bagian dari kaum muslimin.
2. Ketika ia meninggal dunia, putranya meminta agar Nabi Saw memberikan bajunya untuk dikenakan pada jenazah ayahnya dan juga meminta Nabi Saw utk menshalatkan jenazahnya. Dan Nabi Saw pun melaksanakan permintaan tersebut kendatipun Umar bin Khattab menetangnya dengan keras. Seusai menshalatkan jenazah Abdullah bin Ubay bin Salul, maka Allah Swt menurunkan firman-Nya, yang melarang Rasulullah Saw dan kaum muslimin menshalatkan jenazah orang munafik, bahkan berdiri di kuburnya (sekedar memberikan penghormatan atas jenazahnya) pun juga dilarang, sebagaimana firman-Nya, "Janganlah kamu sekali-kali menshalati jenazah seorang di antara orang-orang munafik dan janganlah kamu berdiri di atas kuburnya, sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya..." (QS. At-Taubah : 84).
3. Maka berdasarkan ayat ini, ulama berpendapat tidak bolehnya menshalati jenazah orang munafik. Adapun ciri orang munafik diantaranya adalah sbb ;
#1. Selalu berdusta (HR. Bukhari no 88)
#2. Selalu ingkar janji (HR. Bukhari no 88)
#3. Selalu melanggar perjanjian (HR. Bukhari no 88).
#4. Licik ketika berselisih (HR. Bukhari no 88).
#5. Memilih orang kafir menjadi pemimpinnya (QS. An-Nisa : 138 - 139).
Semoga kita semua terhindar dari sifat2 kemunafikan.

Wallahu A'lam
By. Rikza Maulan, Lc, M.Ag

0 Comments:

Post a Comment