Rehad (Renungan Hadits 196)
Antara 7 Hal Yang Dianjurkan Dan 7 Yang Hal Dilarang

عَلَى الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِسَبْعٍ وَنَهَانَا عَنْ سَبْعٍ أَمَرَنَا بِعِيَادَةِ الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعِ الْجَنَازَةِ وَتَشْمِيتِ الْعَاطِسِ وَإِبْرَارِ الْقَسَمِ أَوْ الْمُقْسِمِ وَنَصْرِ الْمَظْلُومِ وَإِجَابَةِ الدَّاعِي وَإِفْشَاءِ السَّلَامِ وَنَهَانَا عَنْ خَوَاتِيمَ أَوْ عَنْ تَخَتُّمٍ بِالذَّهَبِ وَعَنْ شُرْبٍ بِالْفِضَّةِ وَعَنْ الْمَيَاثِرِ وَعَنْ الْقَسِّيِّ وَعَنْ لُبْسِ الْحَرِيرِ وَالْإِسْتَبْرَقِ وَالدِّيبَاجِ (رواه مسلم)
Dari Al Barra bin 'Azib ra berkata, bahwa Rasulullah Saw memerintahkan kami tujuh perkara dan melarang kami tujuh perkara. Beliau memerintahkan: (1) Mengunjungi orang sakit. (2) Mengantarkan jenazah. (3) Mendoakan orang bersin. (4) Menepati sumpah. (5) Menolong orang yang teraniaya. (6) Memenuhi undangan. (7) Menyebarkan salam. Dan Beliau melarang: (1) Memakai cincin emas. (2) Minum dari bejana perak. (3) Memakai mayatsir (alas dari kain sutera). (4) Memakai qasiy (pakaian yang bersulam sutra). (5) Memakai kain sutera. (6) Memakai sutera tebal. (7) Memakai sutera kembang." (HR. Muslim, hadits no 3848).

Hikmah Hadits ;
1. Ada 7 sunnah yang dianjurkan Nabi Saw agar senantiasa kita amalkan, karena mengamalkannya insya Allah akan membawa pada kebaikan dan kemuliaan. Ke7 anjuran tersebut adalah ;
#1. Mengunjungi orang sakit menguatkan dan mendoakannya agar segera diberi kesembuhan oleh Allah Swt seperti sedia kala.
#2. Mengantarkan jenazah sampai ke kuburnya, khususnya jenazah orang yg dekat dengan kita, baik dekat secara nasab maupun dekat secara tempat tnggalnya.
#3. Mendoakan orang yang bersin dengan mengucapkan "yarhamukallahu", katika ia mengucapkan "alhamdulillah" dalam bersinnya.
#4. Menepati sumpah, yaitu merealisasikan sumpah yang telah diikrarkan, khususnya terkait hak Allah dan hak sesama manusia.
#5. Menolong orang yang teraniaya dan berusaha mengembalikan hak2 orang yang teraniaya serta menyelamatkannya.
#6. Memenuhi undangan, khususnya undangan dalam walimatul urusy (resepsi pernikahan) maupun undangan lainnya, kecuali jika di dalamnya penuh dengan perbuatan kemaksiatan.
#7. Menyebarkan salam, yaitu ucapan assalamualaikum wb wbr,  baik terhadap orang yg kita kenal, mapun yg tdk kita kenal selama kita yakini keislamannya.
2. Pada saat bersamaan, Nabi Saw juga melarang kita untuk melakukan 7 hal, yaitu ;
#1. Memakai cincin emas dan juga segala perhiasan atau asesoris yang terbuat dari emas. Kecuali kaum wanita, mereka diperbolehkan memakainya.
#2. Minum dari gelas perak, dalam riwayat lain makan dan minum dari piring dan gelas yg terbuat dari emas dan juga perak.
#3. Memakai mayatsir, yaitu kain yang biasa dipakai oleh para wanita untuk tempat duduk mereka di atas hewan kendaraannya seperti kain tebal yang berbulu dan warnanya sangat merah dan terbuat dari sutera.
#4. Memakai qasiy, yaitu pakaian bersulam sutera yang umumnya dikirim dari Mesir dan Syam.
#5. Memakai kain sutra, apakah berbentuk baju atau yang lainnya.
#6. Memakai istabraq, yaitu sejenis sutra yang tebal.
#7. Memakai dibaj, yaitu pakaian yg terbuat dari kain sutra murni dan halus. Namun ada juga yg mengatakan bahwa dibaj adalah pakaian sutra campuran. Dan sebagai catatan bahwa pakaian sutra hanya diharamkan bagi laki-laki. Adapun bagi kaum wanita, memakai sutra diperbolehkan.
3. Semoga kita bisa memgamalkan segala kebaikan yang dianjurkan Nabi Saw, serta bisa meninggalkan segala yang diharamkan beliau. Karena segala anjurannya akan membawa pada kebaikan dan segala larangannya akan membawa pada keburukan. Dan semoga semakin usia kita bertambah akan semakin bertambah pula timbangan amal kebaikan kita semua.

Wallahu A'lam
By. Rikza Maulan, Lc, M.Ag

0 Comments:

Post a Comment