Rehad 075. Ketika Syahwat Terhadap Harta Menguasai Jiwa

Rehad (Renungan Hadits) 075
Ketika Syahwat Terhadap Harta Menguasai Jiwa

عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ وَائِلٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ مِنْ حَضْرَمَوْتَ وَرَجُلٌ مِنْ كِنْدَةَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ الْحَضْرَمِيُّ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ هَذَا قَدْ غَلَبَنِي عَلَى أَرْضٍ لِي كَانَتْ لِأَبِي، فَقَالَ الْكِنْدِيُّ هِيَ أَرْضِي فِي يَدِي أَزْرَعُهَا لَيْسَ لَهُ فِيهَا حَق،ٌّ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلْحَضْرَمِيِّ أَلَكَ بَيِّنَة؟ٌ قَالَ لَا، قَالَ فَلَكَ يَمِينُه،ُ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ الرَّجُلَ فَاجِرٌ لَا يُبَالِي عَلَى مَا حَلَفَ عَلَيْهِ وَلَيْسَ يَتَوَرَّعُ مِنْ شَيْء،ٍ فَقَالَ لَيْسَ لَكَ مِنْهُ إِلَّا ذَلِكَ، فَانْطَلَقَ لِيَحْلِف،َ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا أَدْبَرَ، أَمَا لَئِنْ حَلَفَ عَلَى مَالِهِ لِيَأْكُلَهُ ظُلْمًا لَيَلْقَيَنَّ اللَّهَ وَهُوَ عَنْهُ مُعْرِضٌ (رواه مسلم)
Dari Alqamah bin Wail dari bapaknya dia berkata, "Ada seorang laki-laki dari Hadramaut dan dari Kindah mendatangi Nabi Saw. Lalu orang Hadramaut itu berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang ini telah mengalahkanku atas tanah milikku yang dahulu milik bapakku.' Maka orang Kindi pun berkata, 'Itu adalah tanahku yang berada dalam genggamanku, dan aku telah menanaminya, maka dia tidak memiliki hak atasnya." Maka Rasulullah Saw kemudian bertanya kepada orang Hadramaut tersebut: 'Apakah kamu memiliki bukti? ' Dia menjawab, 'Tidak'. Beliau bersabda: 'Kamu mendapatkan sumpahnya.' Lelaki dari Hadramaut itu pun berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia (orang Kindi) adalah seorang laki-laki durhaka, yang tidak akan mengindahkan atas sesuatu yang dia sumpahi, karena dia tidak akan takut terhadap sesuatu pun.' Maka Beliau bersabda: 'Kamu tidak mendapatkan darinya kecuali sumpahnya itu.' Ketika laki-laki dari Kindi itu akan bersumpah, maka Rasulullah Saw bersabda kepadanya, 'Ketahuilah, jika dia bersumpah untuk menguasai hartanya dengan zhalim, maka ia kelak akan bertemu Allah dalam keadaan Allah murka kepadanya'." (HR. Muslim, hadits no. 199)

Hikmah Hadits :
1. Kecenderungan manusia terhadap harta pada dasarnya adalah fitrah yang Allah anugerahkan kepada setiap manusia. Namun terkadang, manusia sering digelapkan dengan nafsu syahwat terhadap harta, lantaran tiada pernah puas dengan apa yang telah didapatkannya. Sehingga acap kali ia gelap mata, lalu menempuh jalan yang salah, demi mendapatkan harta semata.
2. Diantara cara dalam mengambil harta secara haram adalah dengan "mengklaim" kepemilikan satu aset yang sebenarnya bukanlah miliknya, agar dapat berpindah tangan menjadi miliknya. Terlebih jika klaim tersebut disertai dengan "sumpah" membawa nama Allah Swt, sekedar sebagai pembenaran atas ambisinya terhadap harta tersebut dengan cara yang batil, sebagaimana disebutkan dalam riwayat di atas. Maka, jika seseorang sudah berani bersumpah atas nama Allah demi harta, maka kelak ia akan langsung berhadapan dengan Allah Swt pada hari kiamat kelak.
3. Jika ia benar dengan sumpahnya atas harta yang diklaimnya tersebut, maka ia akan bisa selamat dari murka dan azab Allah Swt. Namun bila ia ternyata berdusta dengan menggunakan nama Allah hanya demi harta dunia, maka kelak di akhirat Allah tiada sudi untuk berjumpa dengannya, kecuali dalan keadaan murka. Maka oleh karenanya, hendaknya kita harus bisa mengndalikan nafau syahwat terhadap harta, agar terhindar dari mengambil harta secara batil. Dan mudah2an kita semua senantiasa diberikan oleh Allah Swt harta yang halal, thoyib dan berkah... Amiiin Ya Rabbal Alamiin.

Wallahu A'lam bis shawab
By. Rikza Maulan, Lc, M.Ag

0 Comments:

Post a Comment