Rehad (Renungan Hadits) 118
Ketika Bahtera Berlayar Membelah Samudra Dengan Tujuan Yang Berbeda

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ (رواه مسلم)
Dari Abu Hurairah ra berkata, bahwa Rasulullah Saw bersabda: "Janganlah seorang mu'min (suami) membenci istrinya wanita mu'minah, karena jika dia membenci salah satu perangainya, maka niscaya dia akan ridha dengan perangainya yang lain." (HR. Muslim, hadits no 2672)

Hikmah Hadits ;
1. Bahwa pondasi dasar dalam berumah tangga adalah iman kepada Allah Swt dalam rangka untuk merealisasikan ibadah kepada-Nya. Oleh karenanya segala sikap perbuatan dan kebiasaan dalam rumah tangga, haruslah dibangun sekaligus mencerminkan nilai-nilai keimanan kepada Allah Swt.
2. Maka konsekwensinya; bahwa kacamata dalam memandang pasangan hidup adalah berangkat dari nilai iman, yaitu diantaranya meningkatkan ibadah dan amal shaleh dalan rumah tangga, dan jangan melihat hanya satu sisi kekurangannya saja. Terlebih jika kekurangannya tersebut berpotensi menjadi akar permasalahan yang lebih besar dan menjadi konflik berkepanjangan. Karena tiada seorang manusia pun di muka bumi yang sempurna dalam segalanya, dan semua pasti memiliki kekurangan dan kealpaan. Lagi pula, bisa jadi jika di satu sisi ia memiliki satu kekurangan yang tidak disukainya, maka  insya Allah di sisi lainnya Allah memberikannya kelebihan yang bisa jadi dapat meridhakan hatinya.
3. Kecuali apabila sesuatu yang tidak disukainya adalah prinsip dasar dalam ber-Islam, seperti meninggalkan kewajiban dasar sebagai seorang muslim/ah, melakukan perbuatan maksiat berat, tidak memenuhi kewajiban (baik sebagai suami maupun sebagai istri), ingkar kepada Allah Swt dan Hari Akhir, atau bahkan juga melakukan perbuatan syrik dengan menyekutukan Allah Swt, maka jika demikian adanya, tentu masalahnya akan menjadi berbeda. Karena tidak mungkin sebuah bahtera, berlayar membelah samudra dengan tujuan dasar yang berbeda.

Wallahu A'lam
By. Rikza Maulan, Lc, M.Ag

0 Comments:

Post a Comment