Rehad 129. Segala Bentuk Usaha Adalah Ibadah

Rehad (Renungan Hadits) 129
Segala Bentuk Usaha Adalah Ibadah

عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلَّا كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً، وَمَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَة،ٌ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ مِنْهُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَة،ٌ وَمَا أَكَلَتْ الطَّيْرُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَة،ٌ وَلَا يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلَّا كَانَ لَهُ صَدَقَةٌ (رواه مسلم)
Dari Jabir ra, bahwa Rasulullah Saw bersabda: "Tidaklah seorang muslim yang menancapkan satu tanaman, kecuali setiap (hasil) tanaman yang dimakannya akan bernilai sedekah baginya; apa yang dicuri orang darinya menjadi sedekah baginya; apa yang dimakan binatang liar menjadi sedekah baginya; apa yang dimakan burung menjadi sedekah baginya; dan juga tidaklah seseorang mengambil darinya, melainkan akan menjadi sedekah bagi dirinya." (HR. Muslim, hadits no. 2900)

Hikmah Hadits ;
1. Keutamaan berusaha dan bekerja dalam rangka memenuhi nafkah diri dan keluarga. Bahwa setiap usaha yang dilakukannya akan bernilai ibadah di mata Allah Swt. Jika ia seorang petani, maka setiap tanaman atau bibit atau biji yang ditanamnya akan terhitung sebagai amal perbuatan yang memiliki nilai ibadah yang mulia (baca ; sedekah) sebagaimana digambarkan dalam hadits di atas.
2. Ulama berbeda pendapat terkait usaha apakah yang paling mulia di mata Allah Swt. (1) Sebagian berpendapat bahwa pertanian adalah yang paling mulia dengan dasar hadits di atas ditambah lagi bahwa petani benar2 mengharapkan hasil pertaniannya dari Allah Swt karena Allah lah yang menumbuhkan dan memberikan buah2an tsb. (2). Sebagian lainnya mengatakan bahwa berdagang merupakan bentuk yang paling mulia, lantaran Nabi Saw dahulunya adalah seorang pedagang, dan banyak sekali ayat-ayat Al-Qur'an yang memberikan permisalahan hubungan seorang hamba dengan Allah Swt sebagai hubungan tijarah (perdagangan).
3. Namun sesungguhnya dalam Islam, segala bentuk usaha, apakah pertanian, perdagangan, pegawai, profesional, atau apapun selama niatnya ikhlas karena Allah Swt, pekerjaan dan usaha yang dilakukannya halal tidak bertentangan dengan prinsip2 syariah, jujur dan amanah, serta menjaga akhlak dan etika bekerja sebagai seorang muslim/ah. Maka betapa bahagianya seorang muslim, karena setiap pekerjaannya mengantarkannya pada dua benefit dan kebaikan ; benefit duniawi dengan gaji, tunjangan, bonus dan faslitas yg ia dapatkan dan benefit ukhrawi dengan pahala dan ampunan dosa dari pekerjaannya. Nabi Saw bersabda, "Barang siapa yang di sore hari duduk melepaskan lelah dari pekerjaan yang dilakukan oleh kedua tangannya, maka ia dapatkan aore hari tersebut dosa-dosanya diampuni oleh Allah Swt." (HR. Thabrani)

Wallahu A'lam
By. Rikza Maulan, Lc, M.Ag

0 Comments:

Post a Comment