Rehad (Renungan Hadits) 203
Larangan Berbisik Berdua Ketika Sedang Duduk Bertiga

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كُنْتُمْ ثَلَاثَةً فَلَا يَتَنَاجَى اثْنَانِ دُونَ صَاحِبِهِمَا فَإِنَّ ذَلِكَ يُحْزِنُهُ (رواه مسلم)
Dari 'Abdullah ra berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda, "Apabila kamu bertiga, maka janganlah yang dua orang berbisik tanpa yang ketiga, Karena hal itu dapat menyinggung perasaannya." (HR. Muslim, hadits no 4054)

Hikmah Hadits ;
1. Hadits di atas secara sanadnya  ketika menyebut nama sahabat, hanya menyebut nama "Abdullah" saja. Padahal ada sekitar 300 nama Abdullah di kalangan sahabat. Lantas siapakah Abdullah yg dimaksud dalam sanad hadits khususnya ketika hanya disebut Abdullah saja? Uama hadits menyebutkan bahwa bila dalam periwayatan hadits disebutkan nama Abdullah (saja), maka yang dimaksud adalah Abdullah bin Mas'ud. Beliau bernama lengkap Abdullah bin Mas’ud bin Ghafil al-Hudzali. Julukannya “Abu Abdirahman”. Beliau merupakan sahabat ke enam yang paling dahulu masuk islam. Hijrah ke Habasyah dua kali, dan mengikuti semua peperangan bersama Rasulullah Saw. Dalam perang Badar, beliaulah yang berhasil membunuh Abu Jahal, musuh Islam yang paling lantang dalam perang Badar.
2. Hadits di atas menggambarkan bahwa ada adab dan etika dalam sunnah yang harus dilakukan antara sesama muslim, khususnya sunnah majelis ketika sedang duduk bertigaan (atau lebih), baik bersama saudara, teman, sahabat atau orang lainnya, baik saat membicarakan suatu urusan penting, atau sekedar berbincang2 dan ngobrol santai saja. Adab dan etika tersebut adalah keharusan saling menghargai antara sesama yg sedang berbincang2, baik berketiga atau lebih, dan tidak boleh hanya memperhatikan yg satu dan di saat bersamaan mengabaikan yg lainnya. Karena kesemuanya memiliki hak yang sama dan setara, sehingga tidak boleh mengkhususkan yang satu dan mengabaikan yang lainnnya. Maka oleh karenanya Nabi Saw melarang saling berbisik berduaan, dengan mengacuhkan orang lainnya dalam majelis tersebut. Supaya rajutan ukhuwah tidak ternoda dan tetap terjaga dengan baik.
3. Larangan ini dimaksudkan untuk saling menjaga perasaan antara ketiganya (atau lebih), tidak saling menyinggung, dan menselaraskan keharmonian ukhuwah Islamiah yang telah terajut dengan apik. Jangan sampai, ada anggota majlis yang kemudian tersakiti perasaannya akibat merasa diabaikan, atau bahkan merasa sedang dibicarakan atau ditertawakan oleh yg sedang berbisik2 tersebut. Namun hendaknya ketiganya atau kesemuanya saling hangat, terbuka dan menyayangi saudaranya dengan tulus dan ikhlas, sehingga semuanya merasa bahagia dan tentram serta tenang atas kehadiran saudaranya dalam majelis tersebut. Subhanallah.... begitu halusnya dan betapa indahnya akhlak, adab dan etika dalam Islam untuk membingkai ikatan ukhuwah antara sesamanya. Semoga kita semua termasuk ke dalam golongan orang2 yang selalu menjaga adab, etika dan akhlak dalam ukhuwah, dalam bingkai keridhaan Allah Swt.

Wallahu A'lam
By. Rikza Maulan, Lc, M.Ag

0 Comments:

Post a Comment